Kejati Genjot Kasus Alkes Jabar

Kejati Genjot Kasus Alkes JabarAKSI.  Kejati Jabar terus menggenjot memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui proses alur kucuran dana untuk pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Pemprov Jabar. Pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jabar, Suparman menyatakan, pemeriksaan terus dilakukan dan kini sedang berjalan. Menurutnya, beberapa orang sudah diperiksa, termasuk para pejabat yang diduga terlibat.

“Hingga kini pemeriksaan telah dilakukan kepada distributor obat dan beberapa perusahaan rekanan serta beberapa pejabat pemprov,” kata Suparman kepada wartawan, kemarin. (6/10)

Ditanya apakah mantan pimpinan DPRD Jabar akan diperiksa, Suparman menyatakan belum dilakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Dewan.  “Belum ada pemeriksaan terhadap dia. Namun kalau memang diperlukan keterangannya pasti akan diperiksa,” kata dia.

Menurut Suparman dalam pemeriksaan kasus alkes ini pihaknya telah menetapkan tiga tersangka, semuanya dari pelaksana proyek. “Masih berlanjut kasusnya, kita tidak mungkin loncat, pemeriksaan kan dilakukan dari bawah dulu,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kejati Jabar saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan alkes di Dinkes Provinsi Jabar tahun anggaran 2011-2012 senilai Rp88,8 miliar. Sejauh ini, Kejati Jabar sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Kepala Dinkes Jabar dr Alma Luciaty. (AK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed