Peradi Kota Bandung Tolak RUU Advokat

Peradi Kota Bandung Tolak RUU AdvokatAksi.co – Ratusan Advokat yang tergabung dalam Peradi Kota Bandung mendatangi gedung DPRD Jawa Barat dengan berjalan (longmarch) dari Pengadilan Negeri Bandung menuju kantor DPRD Jawa Barat untuk melakukan aksi penolakan RUU Advokat.

Aksi yang di pimpin oleh Fredi Panggabean selaku kordinator aksi mengaku, aksinya ini menuntut DPRD Jabar agar menyampaikan harapan para advokat kepada DPR RI untuk membatalkan pembahasan  RUU Advokat.

Menurut Fredi RUU Advokat lebih banyak nilai destruktif ketimbang konstruktifnya maka dari itu DPC PERADI Kota Bandung menyatakan penolak intervensi DPR terhadap organisasi Advokat, menolak perubahan dari single bar menjadi multi Bar, menolak Advokat sebagai mitra penegak hukum, karena Advokat itu sendiri adalah penegak hukum, menolak di bentuknya Dewan Advokat Nasional serta menolak RUU Advokat secara keseluruhan.

Penolakan yang dilakukan oleh para advokat bukan tanpa alasan, menurut DPC PERADI Kota Bandung  pembahasan RUU Advokat adalah kesalahan, karna sudah ada UU No.18 2003 tentang Advokat yang masih efektif dan sangat relevan. Proses pembuatan RUU Advokat juga tidak melibatkan para ahli yang kompeten terhadap Advokat.

Beberapa poster dalam demo pun dihadirkan dengan berbagai macam pernyataan penolakan RUU tersebut di sahkan. Diantaranya, “Kami Menolak Pengesahan RUU advokat”, “Bikin Peraturan ko suka-suka? Mikir dong hai DPR”, “Hai bego kalo tidak lulus jadi advokat itu harus belajar bukan trus bikin RUU advokat

“Akan menghancurkan independensi advokat, serta akan menghancurkan kualitas dan kuantitas dari advokat,” tegas Fredi Panggabean selaku korlap aksi tersebut.

Perwakilan PERADI kota Bandung diterima anggota DPRD Jabar untuk menyampaikan tuntutannya setelah itu tanggapan pun dituturkan , “Perkenalkan saya Waras Wasisto anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, hal Ini akan kami sampaikan ke DPR RI, Memang  harus diakui ada produk legislasi yang terkesan dipaksakan disinyalir anggota-anggota DPR RI yang terkesan memaksaan undang-undang ini ternyata tidak terpilih lagi di DPR RI. Saya akan langsung berkomunikasi pada pimpinan dan  akan disampaikan pula kepada rekan-rekan saya yang ada di DPR RI terkait tuntutan serta aspirasi  warga Jawa Barat ini agar menjadi catatan dan pertimbangan”pungkas Waras .

Rencananya ratusan advokat tersebut akan berangkat ke Jakarta besok pagi untuk melanjutkan aksi penolakannya di depan istana negara . (NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *