KPK luncurkan KanalKPK TV

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi meluncurkan KanalKPK TV yaitu siaran mengenai program pencegahan korupsi melalui video streaming.

“Kalau TV (televisi) masyarakat lebih mudah, melihat ketimbang membaca. TV diharapkan lebih efektif untuk menyampaikan pesan-pesan kita. Kami sudah punya radio dan lainnya jadi kami harapkan pesan-pesan itu bisa disampaikan ke masyarakat,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam acara peluncuran KanalKPK TV di pelataran Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta, Minggu.

Sejumlah konten yang disiapkan dalam siaran tersebut antara lain berita, feature, musik, komedi, bincang-bincang, film serta siaran bagi anak, seperti film animasi maupun dongeng. “Setelah sampai ke mereka (penonton), diharapkan ada diskusi mengenai pesan KPK. Setelah diskusi, kami punya website kemudian bisa diskusi lewat radio katakanlah 2 minggu sekali, tiap bulan sekali diskusi lewat tv jadi bisa baca, dengar dan melihat,” tambah Bambang.

KanalKPK TV juga terbuka sebagai penyedia konten siaran (content provider) bagi TV komunitas atau stasiun televisi swasta. Selain itu, TV ini juga menerima konten dari jaringan antikorupsi atau siapa pun untuk memperkaya konten siarannya. “Kalau materi sangat banyak. Kita kan (punya) banyak (data).

Referensi atau data kita selama 10 tahun di gudang kita bisa turunkan ke TV,” ungkap Bambang. KPK meluncurkan TV karena menurut Bambang disebabkan oleh media massa belum tertarik untuk memberitakan bidang pencegahan korupsi.

“Media yang ada saat ini, itu sangat penindakan banget karena yang dilihat adalah penindakan kasus, tetapi kalau bicara membangun sistem, membangun budaya, itu media belum banyak yang tertarik. Jadi kehadiran KanalKPK TV melengkapi media yang sudah ada. Jadi kita bersama-sama,” jelas Bambang. Ia pun menjanjikan akan ada materi siaran yang memperbincangkan korupsi dengan nuansa humor.

“Ada kanal bincang, ada kanal gesit, bicara antikorupsi, tapi dalam situasi yang tidak perlu tegang. Korupsi dibuat humor antikorupsi. Jadi ketawa ala KPK,” ungkap Bambang. Peluncuran KanalKPT TV yang bertepatan dengan kemerdekaan menurut Bambang dapat memberi makna baru kemerdekaan.

“Kemerdekaan harus diberi makna baru. Makna barunya adalah orang baru merdeka kalau dia dibebaskan dari tindak pidana korupsi sesuai dengan Preambule dan pasal-pasal dalam UUD 1945,” tegas Bambang.

Kegiatan Peluncuran KanalKPK TV juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Radio KanalKPK yang pertama yang telah diluncurkan tahun lalu. Selain peluncuran TV, terdapat juga sejumlah kegiatan yang menjadi ajang pesta rakyat seperti lomba makan kerupuk, lomba mewarnai, lomba sepeda lamban, lomba dan aneka lomba lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *