KPU Bangka Buka 52 Kotak Suara

KPU Bangka Buka 52 Kotak SuaraKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, membuka 52 kotak suara untuk mengambil berkas hasil pungutan suara yang diperlukan penyelesaian sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden.

“Sebanyak 52 kotak suara tersebut kami buka menindaklanjuti Surat KPU Provinsi Bangka Belitung,” kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Zulkarnain di Sungailiat, Sabtu.

Ia mengatakan, 52 kotak suara yang terpaksa dibuka berasal dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tujuh kecamatan dari delapan kecamatan di Kabupaten Bangka.

Dokumen yang diambil dari kotak suara hasil, menurut dia, antara lain formulir C1 folio berhologram, C1 Plano, salinan C1 folio, data Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Khusus Tambahan, dan lembar C7 atau daftar hadir pemilih.

Pembukaan kotak suara yang dilakukan oleh Komisioner KPU bersama para petugas Kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah didampingi petugas kepolisian setempat dan disaksikan oleh saksi dari kedua pasangan peserta pemilihan presiden dan wakil presiden.

“Sesuai ketentuannya pembukaan kotak suara disaksikan oleh saksi dari kedua pasangan peserta pemilu,” kata Zulkarnain.

Namun tidak ada petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang menyaksikan pembukaan kotak suara. Zulkarnain mengatakan KPU sudah mengundang petugas Panwaslu menghadiri pembukaan kotak suara namun tidak ada yang hadir.
 
Ia menjelaskan pula bahwa berkas-berkas yang diambil dari kotak suara akan langsung dikirim ke KPU Provinsi Bangka Belitung.

“Hari ini juga dokumen yang kami ambil dari 52 kotak suara langsung kami serahkan ke KPU Provinsi Bangka Belitung sebagaimana pentunjuknya,” katanya.

Pembukaan kotak suara hasil pemilihan presiden dan wakil presiden juga dulakukan oleh Komisioner Komisi Idependen Pemilihan Kabupaten Pidie, Aceh, Rabu (6/8), sesuai instruksi KPU Pusat. Pembukaan kotak suara dilakukan untuk mengambil berkas yang diperlukan untuk penyelesaian perkara gugatan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *