Tak Ada Penerimaan CPNS di Cianjur

Tak Ada Penerimaan CPNS di CianjurKabupaten Cianjur tidak mendapatkan jatah penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur tes reguler di tahun. Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Data dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur, Dundi Fajar.

“Memang belum ada surat resmi yang datang ke kami. Tapi melalui website menteri pendayagunaan aparatur negara kami memang tidak mendapatkan kuota penerimaan CPNS melalui jalur tes dari jatah 100 ribu,” kata Dundi Senin (7/7).

Dikatakan Dundi, sebelum ada pengumuman pembagian kuota penerimaan CPNS, pihaknya sudah melakukan konsultasi untuk penerimaan CPNS di Kabupaten Cianjur. Akan tetapi belum ada keputusan dan informasi lebih lanjut dari kementerian sampai diumumkannya kota/kabupaten yang mendapatkan jatah perekrutan CPNS.

“Kalau dilihat dari info sebelumnya, belanja pegawai masih jadi alasan yang utama kenapa kami tidak diberikan jatah penerimaan CPNS. Karena dalam web itu dijekaskan juga beberapa pertimbangan kenapa memberikan formasi ke beberapa daerah,” ujar Dund seraya menyebut Kabupaten Cianjur belum melakukan perekrutan CPNS melalui jalur reguler sejak 2011.

Diakui Dundi, kebutuhan CPNS di Kabupaten Cianjur cukup banyak terutama di bidang tenaga pendidik. Sedikitnya Kabupaten Cianjur membutuhkan sekitar 5 ribu CPNS untuk tenaga pendidik. Hal itu berdasarkan penghitungan, indikator, dan rumusan yang sudah ada.

“Kalau kebutuhan Cianjur memang sangat dibutuhkan tenaga guru dan tenaga medis karena itu sudah jelas indikatornya. Kalau tenaga teknis masih proses di bagian organisasi sehingga harus dihitung analisa beban kerja dulu,” kata Dundi.

Terkait dengan tenaga honorer kategori dua (K2) yang dinyatakan lulus tes seleksi CPNS, kata Dundi, tinggal menunggu nomor induk pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pihaknya sudah melakukan verifikasi ulang berkas tenaga honorer kategori dua tersebut.

“Berkas sudah satu bulan di BKN. Yang dikirim itu yang benar memenuhi syarat dan sudah kami verifikasi ulang. Dari 1142 yang dinyatakan lulus, sembilan dicoret. Ada yang menungundurkan diri, ada yang terbukti curang, dan lainnya,” kata Dundi.

Kendatipun 1133 tenaga honorer K2 ini sudah diajukan untuk mendapatkan NIP, namun posisi mereka masih belum aman. Jika sewaktu-waktu ada berkas yang kurang, maka harus segera dilengkapi. Itu mengapa pihaknya tak bisa memastikan tentang waktu pengangkatan tenaga honorer K2 yang lulus seleksi CPNS itu.

“Yang diproses belum tentu juga lulus bisa jadi karena yang kurang dan tenaga honorer tidak bisa memenuhi kekurangannya. Memang tidak ada jaminan masuk, tapi kami sudah periksa. Secara maksimal,” kata Dundi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *