Kamis, KPK Panggil Jokowi-JK

Jakarta – Pasangan calon Presiden dan calon wakil Presiden nomor urut dua, Joko Widodo dan Jusuf Kalla akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“KPK mengundang calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk datang pada 26 Juni,” kata juru bicara KPK, Johan Budi SP melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (24/6).

Menurut Johan, undangan dilayangkan untuk mengklarisikasi laporan harta kekayaan kedua pasang calon yang pernah disampaikan kepada KPK sebagai syarat maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.

“Mereka diundang hadir pukul 09.00,” jelas Johan.

Seperti diketahui, KPK sempat mengajukan rekomendasi kepada KPU agar capres dan cawapres menyerahkan laporan harta kekayaan ke KPK. Hal itu sesuai Pasal 5 huruf f dan pasal 14 ayat 1 huruf d, UU nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilihan Umum Presiden dan wakil Presiden.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *