Polisi Sita Enam Ton Ganja

Polisi Sita Enam Ton GanjaAKSI. Aparat kepolisian menyita sekitar enam ton daun ganja kering asal Aceh yang akan diselundupkan ke Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Bayu Aji di Kalianda, Rabu mengungkapkan ganja tersebut tertangkap pada Senin (19/5) malam, sekitar pukul 23.30 WIB di titik pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Ganja kering ribuan paket ini, diangkut menggunakan truk Fuso Mitsubishi warna coklat B 9215 RM yang ditutupi oleh buah kelapa kupasan.

Bersamaan dengan itu, kata Kapolres, pihaknya juga menangkap satu orang tersangka Adi Ismail (38) warga Desa Kandang Kecamatan Cundak Lhouksumawe Aceh Utara.

“Adi Ismail merupakan sopir truk sekaligus sebagai kurir ganja itu,” ujar Kapolres.

Ia mengatakan, anggotanya telah melakukan pengembangan ke Jakarta untuk menangkap pemesannya tapi gudang yang menjadi tujuan pengiriman barang tersebut sudah kosong namun pengembangan akan terus dilakukan untuk menangkap pelaku yang terlibat lainnya.

Sementara itu, tersangka Adi Ismail berkilah tidak mengetahui bahwa kiriman yang dibawanya itu berisi daun ganja kering.

“Saya hanya sopir dan tanpa curiga bertukar kendaraan untuk mengirimnya ke Jakarta,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *