Green Industry Efisienkan Produksi

Green Industry Efisienkan ProduksiSemarang, Penerapan industri hijau (Green Industry) secara jangka panjang dapat memberikan efisiensi biaya produksi.

“Penerapan industri hijau meski awalnya membutuhkan investasi yang besar, namun dalam jangka panjang dapat memberikan keuntungan dari sisi efisiensi biaya produksi,” kata Kepala Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri (BPKIMI), Kementerian Perindustrian, Arryanto Sagala, saat Seminar Nasional Teknologi Industri Hijau 1, di Semarang, Rabu.

Arryanto menambahkan, secara jangka pendek penerapan industri hijau cenderung memerlukan investasi yang besar, karena perlu penyesuaian teknologi dengan mengganti atau memodifikasi mesin.

Tetapi dalam jangka panjang, menurut Arryanto, pelaku industri bisa mendapat keuntungan karena investasi pengadaan mesin dan teknologi ramah lingkungan akan digantikan oleh tingkat efisiensi yang lebih tinggi.

Teknologi industri hijau dapat meningkatkan efisiensi pemakaian bahan baku, energi, dan air, sehingga limbah maupun emisi yang dihasilkan jadi minimal. Dengan demikian, ujarnya proses produksi jadi efisien dan daya saing produk industri pun meningkat.

“Gerakan industri hijau bukan hal mustahil dilakukan karena bukan merupakan ‘cost’ tapi jadi ‘asset’ bagi industri,” ujarnya dalam seminar yang juga dihadiri Rektor Universitas Indonesia Sudharto P Hadi itu.

Tiap tahun, menurutnya, jumlah perusahaan yang menerapkan pola industri hijau makin meningkat yang terlihat dari terus bertambahnya jumlah penerima penghargaan industri hijau yang diberikan Kementerian Perindustrian tiap tahunnya.

Pemberian penghargaan industri hijau merupakan langkah persiapan pelaku industri ke depan untuk penerapan Standar Industri Hijau.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian saat ini sedang menyusun Standar Industri Hijau yang dirumuskan menurut jenis industri.

Arryanto mengatakan pada tahap awal, Standar Industri Hijau akan diberlakukan sukarela dan selanjutnya secara bertahap menjadi wajib. Pada tahap awal itu, ujarnya, pemerintah akan memfasilitasi perusahaan industri untuk memenuhi standar yang ditetapkan, di antaranya dengan memberikan insentif fiskal dan nonfiskal.

“Ketika semua infrastruktur pendukung industri hijau dan pelaku industri telah siap maka Standar Industri Hijau akan diberlakukan secara wajib dan perusahaan yang tidak dapat memenuhi standar akan dikenakan sanksi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *