Nazarudin Generasi Muda Koruptor

 Nazarudin Generasi Muda KoruptorKetua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan kasus korupsi di Indonesia telah mengalami evolusi dan metamorfosa dengan para pelaku yang berasal dari kalangan generasi muda.

“Zaman dulu yang melakukan korupsi adalah orang-orang di atas 40 tahun, sekarang para pelakunya dari kalangan generasi muda. Jadi korupsi di Indonesia telah mengalami evolusi,” katanya pada seminar “Masa Depan Pemberantasan Korupsi Perspektif Hukum dan Politik” di Universitas Muhamadiyah Magelang di Magelang, Sabtu (5/4).

Ia mencontohkan terpidana kasus korupsi Hambalang Nazarudin masih relatif muda, usianya 32 tahun, dan pelaku korupsi di pegawai pajak yang ditangkap KPK malah berusia lebih muda lagi, yakni 29 tahun.

Menurut dia, korupsi juga mengalami metamorfosa. Pada masa lalu, korupsi dilakukan dengan cara sederhana dan tradisional, seperti pungutan liar terhadap pembuatan KTP.

Saat ini, katanya, berubah wujud menjadi kejahatan yang canggih, dilakukan orang-orang berpendidikan tinggi, dan sulit terdeteksi hukum biasa, seperi tindak pidana pencucian uang.

Oleh karena itu, katanya, harus menggunakan metode yang tidak biasa untuk menangani kasus korupsi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *