Waspada Uang Palsu Saat Kampanye

Waspada Uang Palsu Saat KampanyeLembaga Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Pemalsuan Uang mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu pada masa kampanye Pemilihan Umum 2014.

“Kami memperkirakan peredaran uang palsu pada masa kampanye meningkat hingga 30 persen. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kemungkinan adanya peredaran uang palsu,” kata Ketua Umum LKPTP2U Widyo Noegroho di Cilacap.

Widyo mengatakan hal itu kepada wartawan di sela-sela Deklarasi Pemilu Damai yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap dan Kepolisian Resor Cilacap di Hotel Wijayakusuma, Cilacap.

Menurut dia, indikasi peredaran uang palsu telah muncul menjelang pelaksanaan kampanye Pemilu 2014 “Kemarin, saat kami di Purwokerto (ibu kota Kabupaten Banyumas, red.) ada salah seorang caleg (calon legislator) yang mengaku ditawari uang palsu oleh seseorang. Caleg tersebut diminta untuk menyerahkan uang asli sebanyak Rp10 juta dan akan diberi uang palsu Rp20 juta,” kata dia tanpa menyebutkan identitas caleg tersebut.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan caleg, tawaran untuk menukarkan uang palsu tersebut ditolak.

“Dia bilang, ‘kalau anda menawarkan uang palsu, berarti anda akan berhadapan dengan saya’,” kata Widyo menirukan kata-kata caleg tersebut.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengampanyekan “Waspada Terhadap Uang Palsu” kepada masyarakat di seluruh Indonesia khususnya sejumlah kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang kerap terjadi kasus peredaran uang palsu seperti Magelang, Sukoharjo, Kediri, dan Surabaya.

Menurut dia, pihaknya menilai kota-kota tersebut sebagai zona merah peredaran uang palsu karena banyak pengedarnya yang tertangkap di sana.

“Kami akan mendatangi 666 kabupaten/kota yang tersebar di 23 provinsi. Salah satu aksi kampanye kami adalah mendatangi pasar-pasar dan pusat perbelanjaan untuk memasang stiker tentang kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu,” katanya.

Ia mengatakan bahwa hal itu dilakukan sebagai kepedulian LKPTP2U kepada masyarakat.

Dalam hal ini, kata dia, LKPTP2U merupakan sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang peduli terhadap maraknya peredaran uang palsu.

“Kami ini kumpulan segelintir anak bangsa yang peduli dengan maraknya peredaran uang palsu. Kami benar-benar murni dari masyarakat,” katanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *