Rano Karno Kesulitan Mutasi PNS

Rano Karno Kesulitan Mutasi PNS

AKSI. Wakil Gubernur Banten Rano Karno rupanya sempat curhat kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi soal tugasnya menggantikan Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten. Rano mengaku dia sempat kesulitan dalam hal pemindahan personel, yang seharusnya merupakan kewenangan Atut selaku Gubernur.

Diketahui, hingga kini, Atut belum mau menanggalkan status Gubernurnya meskipun telah menjadi tersangka kasus suap Pilkada Lebak dan mendekam di Rutan Pondok Bambu.




“Rano datang ke saya, dia bilang sekarang sudah tidak ada masalah. Hanya yang jadi masalah personel. Mau memindahkan personel itu agak sulit. Bu Atut masih pegang itu,” ujar Gamawan di Kantor Presiden Jakarta, Jumat (7/3).

Menurut Gamawan, itu salah satu kesulitan yang dialami Rano saat menjalankan tugas Atut sebagai Gubernur. Gamawan pun tidak bisa berbuat banyak lantaran berdasarkan undang-undang Atut baru bisa dinonaktifkan jika telah menjadi terdakwa.

“Itu antara lain. Saya tanya waktu itu apa kesulitannya. Ya kalau dia pelaksana tugas saya tidak bisa mendefinitifkan. Kewenangan itu masih di Bu Atut,” ujarnya.




Namun, lanjut Gamawan, alangkah baiknya jika Atut mau merelakan jabatannya sebagai Gubernur ke Rano. Yang jadi persoalan adalah, Atut belum mau merelakan kewenangan tersebut kepada Rano.

“Bu Atut belum mau itu menyerahkan kewenangan itu pada wagub,” ungkapnya.

Atut kini mendekam di penjara Rutan Pondok Bambu Jakarta. Atut ditetapkan tersangka oleh KPK dalam dua kasus. Yang pertama, Atut tersangka dalam suap penanganan pilkada lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. Yang kedua, Atut menjadi tersangka di kasus korupsi alat-alat kesehatan di Dinkes Banten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *