Teror Politik Landa PDIP

Teror Politik Landa PDIPPDIP menyebut tindakan penyadapan terhadap kaderya yang juga Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo sebagai teror politik yang nyata terhadap partai. Sekretaris Jenderal DPP PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan penyadapan terhadap kadernya yang memiliki elektabilitas tertinggi itu sebagai “teror-teror politik yang harus dilawan”.

Meskipun demikian, Tjahjo harus mengurungkan rencana awal untuk membawa kasus penyadapan ini ke jalur hukum, setelah Jokowi -sapaan akrab Joko Widodo- enggan memperpanjang masalah ini dan menganggap penyadapan ini sebagai sesuatu yang biasa.




“Jokowi tidak ingin mempermasalahkan atau melaporkan ke pihak berwajib,” kata Tjahjo yang juga legislator Komisi I DPR yang membawahkan urusan intelejen, pertahanan dan luar negeri ini, Sabtu (22/2/2014).

Sekjen partai oposisi ini mendeskripsikan penyadapan sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap hak pribadi manusia dan menciderai demokrasi yang selalu diagung-agungkan oleh Indonesia.

“Penyadapan melanggar hak privasi warga negara dan tidak dibenarkan dinegara demokrasi. Penyadapan adalah pelanggaran berat,” jelasnya.

Alat sadap yang ditemukan pada Desember 2013 itu dipasang di 3 ruangan rumah dinas Jokowi di Menteng, Jakarta Pusat. Alih-alih marah, Jokowi menganggap penyadapan ini sebagai hal biasa saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *