KPK Periksa Anak Buah Atut

KPK Periksa Anak Buah AtutAKSI. Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memanggil Kepala Bagian Perencanaan Dinas Kesehatan Banten, Suherman, terkait penyidikan kasus proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Dia akan diperiksa sebagai saksi dugaan gratifikasi beraroma pemerasan yang dilakukan Gubernur Ratu Atut Chosiyah.




“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2014).

KPK juga memanggil Ahmad Saepudin alias Dini dari swasta dan Yogi selaku pegawai negeri sipil di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.




Dalam proyek Alkes Ratu Atut disangka menerima gratifikasi dengan cara memeras. Korban pemerasan Ratu Atut diduga berasal dari pihak swasta dan pihak pegawai pemerintahan di Banten.

Selain Alkes Banten, Atut disangka memberi suap dalam penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Ratu Atut sekarang ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *