Program Indonesia Bebas Pasung

Program Indonesia Bebas PasungAKSI.CO – Dr. Hartati Hermes Kiemas MQIH, mengatakan program Indonesia Bebas Pasung 2014 harus berakar di daerah karena domisili masyarakat di daerah dan pemerintah daerah setempat yang lebih memahami kondisinya.

“Itu program harus berakar di daerah, oleh karena itu pemerintah daerah yang berkewenangan merencanakan dan melaksanakan program pembangunan kesehatan itu,” ungkap Dr.Hartati Hermes Kiemas MQIH dalam meninjau orang yang terkena gangguan kejiwaan di Desa Padaluyu Kecamatan Cigenang Kabupaten Cianjur.




Ia mengatakan, pembangunan kesehatan sangat tergantung bagaimana pandangan pemerintah daerah beserta masyarakatnya, serta realisasi kewenangan sebagaimana diatur dalam undang undang kesehatan.

Karena itu, pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya, termasuk orangtua dan sanak keluarga diminta untuk tidak memasung orang yang terkena gangguan kejiwaan.




“Itu melanggar hak azasi manusia, tidak boleh ada pasung lagi. Berilah pengobatan yang baik, cinta kasih yang baik serta dukungan psikososial yang baik, agar pasien itu dapat kembali menjadi rakyat yang produktif,” ujarnya.

Selain meninjau orang yang terkena gangguan kejiwaan Dr. Hartati Hermas Kiemas MQIH, juga mengunjungi Komunitas Sehat Jiwa Jl. Rumah Sakit NO. 2 Cianjur, pimpinan Dr. H. Syafari Soma, Sp.Kj, yang turut membantu dalam mengobati orang yang terkena gangguan jiwa tampa pamrih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *