AKSI. Mahkamah Konstitusi menolak permohonan gugatan uji materi Pasal 84 Undang-Undang MPR,
Makamah Konstitusi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.