Wacana Penambahan Jumlah Pimpinan DPR Tuai Kecaman

Wacana Penambahan Jumlah Pimpinan DPR Tuai KecamanWacana penambahan jumlah pimpinan legislatif terus mendapat penolakan banyak pihak. Selain bakal memboroskan uang negara, penambahan juga membuktikan para wakil rakyat hanya mementingkan kelompoknya sendiri.

“Jangan sampai fraksi ini orientasinya tidak ke rakyat, tapi justru malah haus kekuasaan dengan mencari kursi pimpinan,” kata mantan Ketua DPR RI Agung Laksono di Jakarta, Senin (29/5).

Agung menjelaskan, di era kepemimpinannya, lembaga DPR hanya dipimpin oleh empat orang. Dengan jumlah itu justru bisa bekerja dengan optimal. Saat ini, jumlah pimpinan DPR yang lima orang malah tergolong rendah dalam produktivitas menghasilkan produk undang-undang.

Apalagi, posisi pimpinan DPR juga mendapatkan hak protokoler, seperti mobil dinas, rumah dinas, tunjangan, pengawalan, dan masih banyak lagi.

“Kalau ditambah jadi tujuh berarti ada enam wakil, apa kerjanya. Apalagi MPR jadi 11, mejanya kurang panjang itu. zaman Pak Amien (Rais), sembilan saja sudah uyel-uyelan. Dipertimbangkan masak-masak lagi ide penambahan itu,” tegas Agung yang merupakan politisi senior Partai Golkar.

Wacana penambahan jumlah pimpinan legislatif muncul dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3). Di mana, jumlah pimpinan DPR ditambah jadi tujuh orang dari sebelumnya lima orang.

 

Evi Yusnita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *