KPU Ciamis Tetapkan Herdiat-Yana Sebagai Pemenang Pilkada 2018

KPU Ciamis Tetapkan Herdiat-Yana Sebagai Pemenang Pilkada 2018AKSI. Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis secara resmi menetapkan pasangan calon dengan nomor urut 1, Herdiat Sunarya dan Yana D Putra sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Terpilih pada Pilkada serentak 2018.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno yang digelar di Aula KPU Kabupaten Ciamis, Rabu (25/07/2018). Dihadiri oleh komisioner Panwaslu, para pengurus parpol, unsur Forkopinda, SKPD terkait dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilbup Ciamis yang dihelat di Gedung Kesenian Ciamis pada Kamis (5/7/2018) lalu, paslon Herdiat-Yana mendapatkan 415.767 suara atau 59,59 persen. Sementara lawannya Iing-Oih sang petahana hanya mampu meraih 281.947 suara atau 40,41 persen.

Dengan perolehan hasil suara tersebut, maka KPU Ciamis menetapkan pasangan Herdiat-Yana sebagai pemenang.

“Dengan demikian pasangan HY kami tetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Terpilih pada Pikada serentak 2018,” ujar Ketua KPU Ciamis, Kikim Tarkim.

Dituturkan Kikim, dengan adanya pleno penetapan ini maka tahapan Pilbup Ciamis telah seluruhnya dilaksanakan.

Sementara itu, Herdiat sebagai Calon Bupati terpilih berharap setelah penetapan ini kedepannya Ciamis dapat maju dan kondusif.

“Pilkada sudah selesai, lupakan Pilkada, ini kemenangan masyarakat Tatar Galuh, mari kedepannya bangun Ciamis agar lebih maju, lebih sejahtera dan kondusif,” kata Herdiat.

Waktu cukup panjang sebelum pelantikan, selama dalam masa transisi pemerintahan, pihaknya akan turun langsung ke lapangan menemui masyarakat untuk menampung aspirasi demi kemajuan Ciamis.

Evi Yusnita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *