Nina Yuningsih: Cari Solusi, Jangan Nambah Masalah

Nina Yuningsih: Cari Solusi, Jangan Nambah MasalahMenjelang pilkada serentak 2018 dan pemilu bersama 2019, potensi masalah yang dihadapi penyelenggara pemilu cukup besar. Oleh karena itu perlu dicari solusinya, dan jangan menambah masalah. Demikian antara lain dikemukakan Komisioner KPU Jabar Nina Yuningsih pada acara rapat koordinasi persiapan verifikasi parpol pasca putusan Mahkamah Konstitusi di Aula Setia Permana Jl. Garut No. 11 Bandung (26/1).

Menurut Nina, setiap masalah seperti pada saat coklit atau verifikasi harus secepatnya diatasi dan jangan di-blow up. “Potensi masalah dikomunikasikan dan diselesaikan dengan baik,” katanya sambil menegaskan komitmen KPU Jabar menciptakan pemilihan yang berintegritas, bernilai, dan bermartabat.

“Semua itu harus berpijak dari penyelenggara pemilu yang transparan dalam tataran normatif,” sebut Nina yang kembali mengingatkan kewajiban normatif yang harus dipenuhi penyelenggara pemilu untuk meminimalkan masalah.
Sementara itu, Komisioner Endun Abdul Haq menyatakan terdapat 19 petahana bupati/walikota serta 13 anggota DPRD kabupaten/kota dan 2 anggota DPRD provinsi pada Pilgub dan Pilkada serentak 2018. Para petahana itu harus segera menyerahkan surat cuti.

Menurut Endun, KPU Jabar juga akan melakukan rapat pleno penetapan paslon pada 12 Pebruari dan pada 13 Pebruari pengundian nomor urut paslon. “Pengundian akan dilakukan di SOR Arcamanik Bandung,” ungkapnya.

Pada saat yang sama Komisioner KPU Jabar lainnya, Agus Rustandi menjelaskan perbedaan prinsip Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2017 dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2018. Perbedaan utama adalah tidak ada istilah verifikasi faktual, tetapi istilah verifikasi saja pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2018. “Pada peraturan yang terakhir juga menegaskan verifikasi dilakukan terhadap pengurus, keterwakilan perempuan, domisili, dan keanggotaan,” ujar Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *