NasDem Larang Kader Gadaikan SK

NasDem Larang Kader Gadaikan SKAksi– Partai Nasional Demokrat (NasDem) Palu melarang kadernya yang menjadi anggota dewan, menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatannya untuk mendapatkan pinjaman uang dari bank atau lembaga keuangan lainnya.

“Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sudah pernah menegaskan larangan tersebut kepada seluruh anggota legislatif Partai NasDem di Indonesia,” kata anggota DPRD Kota Palu dari NasDem Rudi Permesta Mustaqim di Palu, Selasa (23/9/2014).

Menanggapi tawaran sejumlah bank kepada anggota DPRD Kota Palu untuk memberikan pinjaman hingga Rp300 juta kepada anggota dewan dengan jaminan SK pengangkatan mereka, Rudi menegaskan bahwa anggota DPRD dari NasDem tidak akan melakukan hal itu.

“Larangan ini sudah disampaikan Pak Surya Paloh dan Ketua NasDem Sulteng H. Ahmad H. Ali. Larangan ini berlaku untuk semua legislator di tingkat mana pun di seluruh Indonesia,” katanya tegas.

Hal serupa juga dikatakan Syamsu Alam, anggota DPRD Kota Palu dari Partai NasDem. “Sebenarnya saya juga tidak beniat untuk menggadaikan SK saya, jadi ketika ada larangan untuk tidak menggadaikan SK, saya pikir tidak ada masalah,” tuturnya.

Sementara itu, pimpinan Partai Demokrat Indonesia(PDI) Perjuangan tidak melarang anggotanya menggadaikan SK untuk mendapatkan pinjaman bank. “Kalau pimpinan partai kami, tidak masalah kami menggadai SK karena hal itu menyangkut urusan pribadi,” kata Sofyan R. Aswin, anggota petahana dari PDI Perjuangan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *