Pemilih Potensial di Pilkada Aceh 2017 Capai 3,55 Juta Orang

Pemilih Potensial di Pilkada Aceh 2017 Capai 3,55 Juta OrangJumlah pemilih potensial untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Pemiliahn Kepala Daerah / Pilkada Aceh 2017 sebanyak 3.553.947 orang. Mereka tersebar di 23 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyebutkan, ada tiga kabupaten yang mempunyai pemilih potensial terbanyak, atau tidak kurang dari 300 ribu orang, yakni Aceh Utara, Pidie, dan Bireuen.

Di Aceh Utara, total pemilih berjumlah 394.557 orang, dengan rincian pemilih laki-laki 195.370 orang dan pemilih perempuan 199.187 orang. Di Aceh Utara terdapat 27 kecamatan dan 852 gampong atau desa.

Daerah terbanyak kedua ialah Kabupaten Pidie dengan total pemilih 313.427 orang, dengan rincian 153.548 laki-laki dan 159.942 perempuan. Di Pidie, terdapat 23 kecamatan dan 729 gampong.

Selanjutnya Kabupaten Bireuen mempunyai jumlah pemilih potensial sebanyak 302.379 orang dengan rincian 146.801 laki-laki dan 155.578 pemilih perempuan yang tersebar di 606 gampong dalam 17 kecamatan.

Penanggungjawab Divisi Humas, Data Informasi, dan Hubungan Antarlembaga KIP Aceh, Robby Syah Putra mengatakan, daftar penduduk pemilih potensial Pilkada Aceh 2017 yang sudah diumumkan pihaknya itu, belum pasti semuanya bisa memilih.

“Untuk daftar pemilih tetap (DPT) nanti akan diumumkan lagi sesuai jadwal,” kata Robby seperti dilansir laman KIP Aceh, Senin (21/8/2016).

Waktu Pengumuman

Sesuai tahapan Pilkada Aceh 2017, pemutakhiran data dan daftar pemilih akan dilakukan sejak 18 Agustus 2016. DPT sendiri akan diumumkan pada 17 Desember 2016 hingga 15 Februari 2017 oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Sementara daftar pemilih tetap tambahan (DPTb-I) diumumkan pada 14 Januari–15 Februari 2017 oleh PPS. Pendaftaran pemilih yang belum terdaftar dalam DPT serta penyusunan DPTb-I dimulai pada 18 Desember 2016.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *