MA Menangkan Kubu ARB, Golkar Jabar Leluasa Mengelar Musda

MA Menangkan Kubu ARB, Golkar Jabar Leluasa Mengelar MusdaAKSI. Putusan Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tinggi Jakarta, yang menyatakan kepengurusan Aburizal Bakrie (ARB) sebagai pengurus DPP Partai Golkar yang sah, langsung direspon oleh DPD Partai Golkar Jabar. Para pengurus di Jawa Barat menunggu petunjuk Golkar pusat terkait penyelenggaraan musyawarah daerah sebelum berakhirnya tahun 2015 ini.

“Soal Musda, kita tunggu petunjuk dari pusat. Tapi sebelum bicara soal Musda, mungkin sementara ini seluruh pengurus DPD akan berembuk terlebih dahulu,” ucap Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar, Pulihono, Selasa (20/10).

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan DPD Golkar Jabar pun akan memberi penjelasan ke publik mengenai respon atas putusan MA tersebut. Terlebih selama ini ada upaya memecah kepengurusan di tubuh DPD Golkar Jabar.

“Para pengurus Golkar Jabar, seperti Pak Yance (Irianto MS Syafiuddin, Ketua DPD Golkar Jabar), Pak Iswara (Sekretaris DPD) dan pengurus lainnya juga pasti akan melakukan pembahasan, lalu memberi penjelasan ke publik. Kita tunggu saja perkembangannya,” kata Pulihono.

Sebagai kader Golkar, ia yakin putusan MA tersebut akan membuat lega seluruh kader. Terlepas kubu mana yang menang atau yang kalah, jelas putusan itu akan menyatukan kembali seluruh kader Golkar di Jabar, bahkan di Indonesia.

Menurutnya, selama ini selruh kader Golkar pasti merasa resah diombang-ambing dengan santernya isu perpecahan antara kubu ARB dan kubu Agung Laksono.

“Saya yakin, putusan MA ini bukannya malah mempertegas perpecahan, tetapi justru sebaliknya, ini akan menjadi jalan untuk menyatukan kembali seluruh kader Golkar,” tegasnya.

Seperti diberitakan RMOLJabar sebelumnya, Sekretaris DPD Golkar Jabar, MQ Iswara menyatakan, pihaknya akan menggelar Musda setelah keluarnya putusan dari MA terkait keabsahan kepengurusan partai.

“Yang jelas sebelum akhir 2015 ini kita akan menggelar Musda, tapi tetap harus nunggu dulu putusan MA. Mudah-mudahan Oktober sudah ada keputusan,” ungkap Iswara , di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, belum lama ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed