Tiga Isu Krusial Jelang Pemilu 2019

Tiga Isu Krusial Jelang Pemilu 2019Indonesia Parliamentary Centre (IPC) mengungkap tiga isu krusial yang harus dibenahi Pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum jelang penyelenggaraan Pemilu 2019. Ketiga isu tersebut adalah daerah pemilihan, pencalonan wakil rakyat, dan transparansi.

Direktur IPC Ahmad Hanafi berkata, daerah pemilihan pada Pemilu 2019 harus dirombak karena dalam komposisi dapil saat ini masih banyak warga dan bagian dari masyarakat adat yang tak terepresentasikan di parlemen pusat.

“Ada masyarakat yang direpresentasikan banyak dan kurang di DPR. Kedua, ada masyarakat tertentu yang, karena dapilnya dipecah, tidak terepresentasikan, terutama masyarakat adat misalnya masyarakat Gayo di Aceh,” ujar Hanafi di Cikini, Jakarta, Jumat (19/8).

Permasalahan kedua terletak pada pencalonan wakil rakyat. Hanafi memandang partai politik di Indonesia belum terlalu terbuka dalam menentukan calon-calon anggota DPR maupun DPRD.

Oleh karena itu, ia meminta parpol-parpol melakukan reformasi sistem dengan melakukan ujian kepada calon legislator bersama masyarakat.

Masalah ketiga adalah transparansi. Menurut Hanafi, masyarakat saat ini memiliki inisiatif yang tinggi untuk turut berkomunikasi dalam proses pemilu. Namun, hak tersebut belum didukung lewat aturan hukum dari pemerintah.

“Soal keterbukaan informasi sekarang kan banyak inisiatif dari masyarakat, tapi itu belum dapat dorongan yang kuat dari UU Pemilu sendiri untuk menjamin pemilu yang lebih terbuka dan memberi ruang bagi publik untuk berpartisipasi,” katanya.

Ketiganya Saing Berkaitan

Hanafi memandang ketiga isu krusial tersebut saling berkaitan. Menurutnya, perbaikan harus dilakukan agar Pemilu serentak 2019 mendatang dapat berjalan dengan baik.

“Prinsipnya keterwakilan jumlah dan budaya harus muncul dalam UU Pemilu. Belajar dari kelompok perempuan, sekarang kan perempuan selalu dapat porsi dan itu cukup membantu dalam mengangkat isu perempuan di DPR. Itu menginspirasi kita bagaimana kelompok-kelompok lain juga diperhatikan di DPR,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *