Ada Upaya Jegal Pencapresan Prabowo Subianto

Ada Upaya Jegal Pencapresan Prabowo SubiantoWakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon memastikan bahwa partainya di fraksi DPR RI tetap pada pendirian awal dengan presidential threshold (preshold) sebesar 0 persen.

“Iya, kami tetap berpendapat bahwa sesungguhnya tidak ada lagi PT,” tegasnya saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan Jakarta Senin (17/7).

Hal itu merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14/PUU-XI/2013 yang menyatakan bahwa pada Pemilu 2019, pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dilaksanakan serentak. Dengan demikian, penerapan preshold gugur dengan sendirinya.

“Kalau kita menyimak yang menjadi keputusan MK. Jadi harusnya pembicaraan PT tidak ada lagi, seharusnya. Tapi kan ini dipaksakan sebagai keputusan politik bukan keputusan hukum kontitusional kita, ketatanegaraan kita,” jelasnya.

Rapat paripurna DPR RI terkait RUU Pemilu akan digelar pada tanggal 20 Juli nanti. Beberapa fraksi koalisi pemerintah pun sudah merapatkan barisan demi menggolkan preshold sebesar 20 sampai 25 persen. Dipertegas apakah pihaknya yakin akan mampu menggolkan preshold sebesar 0 persen, Fadli enggan menanggapi lebih jauh.

“Ya soal menang kalah nanti kita lihat,” ujarnya.

Namun Fadli berharap semua fraksi dapat melihat permasalahan tersebut secara jernih. Mereka diharapkannya tidak mendukung preshold 20 sampai 25 persen apalagi hal itu menjurus pada calon presiden tunggal dengan menjegal pencalonan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

“Jelas kok arahnya ini mau dibikin semacam calon tunggal. Partai-partai itu mau membikin calon tunggal, kalaupun ada ya boneka saja. Dan saya kira itu tidak bagus bagi demokrasi. Jangan ini dijadikan alat untuk menjegal pak prabowo. Menurut saya yang ada sekarang itu pemerintah sedang berusaha untuk menjegal Pak Prabowo untuk menjadi calon dan ini tidak masuk akal,” ketusnya.

Jika nanti keputusan paripurna DPR sejalan dengan keinginan pemerintah, Fadli memastikan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum yakni lewat Judicial Review yang diajukan ke MK.

“Tentu kita akan tempuh semua langkah- termasuk melakukan Judicial Review di MK dan cara-cara yg lain supaya demokrasi kita tetap dalam aturan,” demikian Fadli.

 

Evi Yusnita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed