Isu Lindungi Ahok di Sumber Waras, Jokowi Diminta Klarifikasi

Isu Lindungi Ahok di Sumber Waras, Jokowi Diminta KlarifikasiWakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon meminta Presiden Joko Widodo mengklarifikasi isu telah melindungi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam terkait persoalan pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Fadli menilai klarifikasi tersebut harus dilakukan karena telah meresahkan publik.

“Perlu ada klarifikasi dari Presiden karena ada rumor yang berkembang di masyarakat katanya kasus ini begini karena Presiden Jokowi melindungi Ahok,” ujar Fadli dalam diskusi ‘Pro Kontra Audit Sumber Waras’ di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (16/4).

Fadli berkata, penyelidikan dugaan korupsi Sumber Waras merupakan kasus yang amat besar. Ia berkata, publik akan bertanya-tanya jika Jokowi tidak melakukan klarifikasi.

Menurut Fadli, telah terlihat ada unsur korupsi yang berdampak pada kerugian negara. “Ini kasus besar. Kan ecek-ecek ya. Jadi rumor itu harus dibantah. Soalnya sudah jelas ada korupsi, tapi kenapa tidak bisa dieksekusi,” ujarnya.

Fadli menampik tudingan dianggap keras dalam dugaan korupsi tersebut. Ia mengaku sudah berdebat dengan sejumlah pendukung Ahok. Namun dalam debat tersebut, pendukung Ahok dia nilai selalu keluar dari substansi permasalahan yang diperdebatkan.

Oleh karena itu, ia menantang Ahok untuk berdebat soal dugaan korupsi Sumber Waras. Ia yakin akan menang karena Ahok terbukti bersalah dalam hal tersebut.

“Saya normal dan waras. Saya ingin berhadapan dengan Ahok. (Dia tidak berani) karena salah,” Fadli.

Fadli menyesalkan Pemerintah Provinsi DKI tidak mempertimbangkan harga beli atas tanah tersebut. Dari data yang dia terima, Pemprov DKI harus mengeluarkan biaya Rp20 juta untuk satu meter persegi tanah di Sumber Waras. Padahal, Ciputra selaku pengembang hanya membeli Rp15 juta.

Selain itu, lanjut Fadli, lahan Sumber Waras yang dibeli seharga Rp755 miliar tersebut juga terbilang tidak jelas. Ia menyebut, lahan tersebut tidak bisa dieksekusi langsung dan harus menunggu selama dua tahun.

Akan tetapi dalam perjanjian pembelian itu, kata Fadli, tidak dituangkan soal waktu eksekusi setelah dua tahun pembelian. Fadli beranggapan, jika pembayaran dilakukan saat proses eksekusi, Pemprov DKI bisa mendepositokan uang pembelian lahan senilai Rp755 miliar tersebut terlebih dahulu.

Ia menghitung, Pemprov DKI bisa mendapat uang sekitar Rp90 miliar dari deposito. “DKI dalam hal ini bukan spekulan tanah. Tanah itu dibeli untuk diperuntukan. Dana itu bukan punya saudara Ahok, bukan dari nenek moyang dia. Itu dana rakyat,” ujar Fadli.

Yakin Ada Tersangka

Fadli menegaskan, Ahok seharusnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia mengaku, dalam perbincangannya dengan salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terdahulu yang tak disebutkan namanya, pembelian lahan Sumber Waras bermasalah dan ada pihak yang seharusnya menjadi tersangka.

“Saya mendengar dari pimpinan KPK yang lalu sudah jelas ini akan jadi tersangka. Ahok terlibat, dia pelaku utamanya. Dia harus mempertanggungjawabkan,” ujar Fadli.

Di sisi lain, Fadli memperingatkan Ahok untuk berhenti mengeluarkan pernyataan soal Sumber Waras. Ia meminta Ahok untuk sadar bahwa dirinya bukan Komisioner KPK yang berhak mangeluarkan pernyataan soal kasus tersebut.

“Jangan sampai ada ketidakadilan. Ini bisa merusak hukum kita. Yurisprudensi kasus yang lama melihat pola seperti ini satu tindak pidana korupsi. Saya berpendapat dan bertanggung jawab atas pendapat itu,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *