Rangkap Jabatan Ketum Sudah Jadi Sejarah di Golkar

Rangkap Jabatan Ketum Sudah Jadi Sejarah di Golkar

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Ari Junaedi menilai rangkap jabatan antara ketua umum Golkar dengan pimpinan lembaga negara bukanlah hal terlarang.

Namun, menurut dia, memang ada pihak yang sengaja terus menggunakan isu rangkap jabatan untuk menyudutkan bakal calon ketua umum Golkar Ade Komarudin yang kini menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan menolak mundur dari jabatannya.

Ari mengatakan, Golkar sebenarnya punya sejarah panjang ketika memiliki ketua umum yang merangkap sebagai pimpinan lembaga negara. Misalnya, Wahono dan Harmoko yang menjadi Ketua MPR/DPR sekaligus memimpin Golkar di era Orde Baru.

Bahkan, pasca-reformasi ada Akbar Tanjung yang merangkap jabatan Ketua DPR dengan Ketua Umum Golkar.

“Sejarah mencatat Golkar telah sukses menempatkan Wahono, Harmoko dan Akbar Tandjung sebagai Ketua DPR tatkala mereka tengah menduduki jabatan sebagai ketua umum Golkar,” kata Ari saat dihubungi, Rabu (11/5/2016).

(Baca: Yorrys: Golkar Butuh Ketum yang Tak Rangkap Jabatan)

Setelah Akbar, Golkar dipimpin Jusuf Kalla yang menjabat sebagai Wakil Presiden. Baru di era Aburizal Bakrie lah Golkar dipimpin oleh seseorang yang tidak menjabat di lembaga negara.

Namun, di era Aburizal juga lah suara Golkar di pemilu turun setelah sebelumnya menjadi pemenang di Pemilu 2004.

Oleh karena itu, Ari menilai Ketua Umum Golkar yang terpilih nantinya tidak masalah jika memiliki rangkap jabatan sebagai pejabat publik. Menurut dia, yang terpenting Golkar memiliki figur ketua umum yang tidak bermasalah dan serius mengurus partai.

“Ingat, raihan suara Golkar yang terus merosost dari pemilu ke pemilu harus menjadi alarm kebangkitan bagi Golkar,” ujarnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *