KPU Jabar Sikapi 25 Juta Data Pemilih Bermasalah

KPU Jabar Sikapi 25 Juta Data Pemilih BermasalahKPU Jabar menyikapi 25 juta data pemilih yang diduga bermasalah pada rekapitulasi pemilih nasional yang dilakukan KPU RI beberapa waktu lalu. Upaya ke arah itu antara lain dengan mencermati data pemilih yang tersebar di setiap kabupaten/kota pada 12 dan 13 September.

Kemudian pada 14 September direkap dan ditetapkan KPU Jabar. Hal itu dikemukakan Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat pada Rapat Koordinasi Pencermatan DPT pada Pemilu 2019 di Aula Setia Permana Jl. Garut Bandung, Senin (10/9).

Menurut Yayat, pencermatan itu harus dilaksanakan sungguh-sungguh. “Apalagi pada saat penetapan DPT Jawa Barat tidak ada rekomendasi pencermatan ulang dari Bawaslu. Badan pengawas pemilu itu tidak menemukan hal-hal yang disinyalir atau diduga ada data bermasalah,” ujarnya.

Dikatakannya, supervisi dan pengawasan oleh Bawaslu sangat efektif. Kalaupun ada data yang dianggap bermasalah merupakan rekomendasi parpol. “Kita punya waktu dua hari membersihkan data yang disinyalir bermasalah itu,” tuturnya sambil menambahkan perlunya sinergi empat pihak untuk memelototi data, yakni KPU, Bawaslu, Parpol, dan Disdukcapil.

Sementara itu, Komisioner KPU Jabar Divisi Perencanaan dan Data Ferdhiman Bariguna menegaskan pencermatan itu akan ditindaklanjuti dengan penghapusan data ganda, memperbaiki data yang keliru, dan menambah pemilih yang Belum masuk. “Intinya adalah untuk menyajikan data yang valid,” sebutnya.

Selain dihadiri para komisioner dan pejabat struktural KPU Jabar, rapat koordinasi itu juga dihadiri Bawaslu, pimpinan parpol, calon anggota DPD, dan Kadisdukcapil Jabar, serta para komisioner dan pejabat struktural KPUD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *