JK: Kenaikan Dana Aspirasi DPR Bukan Pemborosan

JK: Kenaikan Dana Aspirasi DPR Bukan PemborosanWakil Presiden Jusuf Kalla menilai permintaan kenaikan dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bukan pemborosan karena semua akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk program.

“Tidak, karena aspirasi itu dimasukkan ke proyek yang ada. Katakanlah aspirasinya bikin jalan, ya tunjuklah di mana bikin jalan yang baik itu,” kata Wapres usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian di Jakarta, Rabu.

JK menjelaskan, pemerintah dan DPR menentukan anggaran yang sudah ada kriterianya untuk pembangunan.

“Sebenarnya begitu anggaran itu diputuskan dalam bentuk undang-undang itu sudah aspirasi DPR. Jangan lupa kalau bicara aspirasi semua APBN itu aspirasi dari DPR juga karena DPR yang membahas dan menyetujui ,” katanya.

Namun Wapres belum mengetahui esensi dan tujuan kenaikan dana aspirasi ini.

DPR kembali meminta jatah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp15 miliar hingga Rp20 miliar per anggota sebagai dana aspirasi daerah pemilihan (dapil).

Perkiraan total dana aspirasi itu mencapai Rp11,2 triliun dan sedang diupayakan masuk APBN 2016.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *