Kekurangan Anggaran Pengamanan Pilkada Serentak Dibebankan APBN

Kekurangan Anggaran Pengamanan Pilkada Serentak Dibebankan APBNKekurangan anggaran pengamanan untuk pelaksanaan Pilkada serentak akan dibebankan pada APBN, kata Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki.

Teten dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Rabu, menjelaskan dalam rapat kabinet terbatas tentang pilkada serentak, Rabu (8/7), Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah pusat akan menanggung kekurangan anggaran pengamanan yang akan diambil dari APBN.

“Undang Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada memang menyebut, pendanaan kegiatan pilkada dibebankan kepada APBD, dan dapat didukung APBN,” katanya.

Dari seluruh anggaran pilkada serentak yang hampir mencapai Rp7 triliun, pemerintah daerah yang melaksanakan pilkada menyatakan bisa menanggung pembiayaannya melalui APBD.

“Hanya biaya pengamanan dari kepolisian yang tidak sepenuhnya bisa dibiayai APBD. Kekurangan biaya pengamanan inilah yang akan ditanggung pemerintah pusat melalui APBN,” katanya.

Presiden pun lantas meminta Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Mendagri Tjahjo Kumolo, Kapolri Badrodin Haiti, dan Menkeu Bambang PS Brodjonegoro secepatnya berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah penganggaran pengamanan tersebut.

Pilkada serentak sudah ditetapkan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015 dimana akan ada 269 pilkada yang terdiri dari 9 pemilihan gubernur-wakil gubernur, 224 pemilihan bupati-wakil bupati dan 36 pemilihan walikota-wakil walikota.

Selain masalah anggaran pengamanan, Presiden juga meminta Mendagri segera menyelesaikan hal-hal lain yang berkaitan dengan regulasi untuk memperlancar pelaksanaan Pilkada serentak ini.

Presiden meminta agar seluruh parpol bisa ikut serta dalam Pilkada serentak ini.

Untuk itu, masalah-masalah hukum dari dua parpol (Golkar dan PPP) agar segera diselesaikan antarpimpinan parpol, DPR dan KPU.

Presiden Joko Widodo juga memerintahkan Kapolri menyiagakan pasukannya dan mendeteksi sedini mungkin berbagai potensi yang bisa mengganggu keamanan Pilkada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *