KPK Jangan Umbar Pernyataan Bombastis

KPK Jangan Umbar Pernyataan BombastisKPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi jangan terlalu sering mengumbar pernyataan bombastis. Tindakan kongkrit akan lebih bermakna daripada mengeluarkan sebuah pernyataan yang terkesan hanya untuk menarik perhatian media dan publik.

Pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo bahwa ada nama orang-orang besar yang terkait kasus korupsi e-KTP, terkesan sangat bombasitas dan politis. Karena di mata hukum, semua warga negara kedudukannya sama. Siapa pun yang terbukti melakukan korupsi maka harus ditindak tanpa memadang jabatan yang bersangkutan.

Pernyataan yang bombastis bisa menjadikan publik kecewa jika pada akhirnya tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Karena sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Syarif juga pernah menyampaikan pernyataan yang bombastis yaitu terkait kasus korupsi reklamasi. Menurutnya bahwa kasus reklamasi Teluk Jakarta bisa dikategorikan sebagai Grand Corruption.

Namun seiring berjalannya waktu, kasus itu seakan dipetieskan dan hanya cukup menjerat seorang anggota DPRD Jakarta dan 2 orang dari Agung Podomoro. Ekspektasi publik yang terlanjur melambung tinggi dan berharap KPK mampu membongkar kasus reklamasi hingga ke aktor utamanya, harus menerima kekecewaan.

Bos besar Agung Podomoro Sugianto Kusuma alias Aguan dan Staf Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja yang sempat dicekal juga tidak jelas kelanjutannya. Akhirnya bisa disimpulkan bahwa pembubuhan label grand corruption pada kasus reklamasi hanya sebagai sensasi belaka.

Sebaiknya ke depan, pimpinan KPK tidak lagi mengumbar pernyataan bombastis. Publik menunggu kerja-kerja kongkrit, bukan pernyataan bombastis yang belum tentu ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed