Surya Paloh Digugat ke PN Jakarta oleh Kadernya

Surya Paloh Digugat ke PN Jakarta oleh KadernyaKarena masa jabatan sebagai ketua umum partai habis, Surya Paloh digugat oleh kadernya yakni Kisman Latumakulita ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Itu dilakukan setelah Mahkamah Partai Nasdem tidak mengeluarkan putusan apapun.

Dasar Kisman menggugat karena khawatir berdampak kepada legacy hukum dan politik Partai Nasdem kepada, seperti penetapan calon anggota legislatif serta dukungan kepada Presiden Joko Widodo.

Meski pun di internal partai tidak ada persoalan, kata dia, gugatan harus tetap dilayangkan untuk memberikan kepastian hukum.

“Kalau di internal Nasdem sendiri tidak apa-apa. Kalau di KPU kan kasihan jadi persoalan hukum, maka gugatan ini dilayangkan agar ada kepastian,” kata Kisman di PN Jakpus, Jalan Bungur Raya, Jakarta, Rabu (6/2)..

“Jadi silahkan publik menilai sendiri (aspek legalitasnya terkait dukungan dan penetapan caleg),” kata Kisman.

Kisman hanya berharap ada kepastian hukum terakit kepemimpinan Surya Paloh yang dinggap tidak sah secara hukum sejak 6 Maret 2018.

Sebelumnya, Kisman telah menggugat jabatan Surya Paloh ke Mahkamah Partai Nasdem pada Oktober 2018. Namun demikian, Mahkamah Partai tidak mengeluarkan keputusan apapun. Karena itu, Kisman membawa permasalah ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *