Seruan Kembali Ke UUD 1945 Yang Asli Menggema Dari Gedung Rakyat

Seruan Kembali Ke UUD 1945 Yang Asli Menggema Dari Gedung RakyatSeruan untuk kembali ke UUD 1945 yang orisinil menggema di Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Seruan tersebut digaungkan oleh sejumlah tokoh nasional, purnawirawan TNI-Polti, aktivis, hingga para veteran.

Adalah Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) yang menyampaikan aspirasi kepada MPR untuk kembali ke UUD 1945 yang asli karena banyak mengalami perubahan dan telah jauh dari arah perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Mantan Ketua KPK Irjen (Purn) Taufiequrachman Ruki mengatakan, bahwa UUD hari ini telah jauh dari isi UUD 1945.

“UUD sekarang itu bukan UUD 1945 tapi UUD 2002 (hasil amandemen). Kembalikan UUD 1945 untuk mewujudkan kembali keindonesiaan kita,” kata Ruki di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2).

Ditempat yang sama, aktivis kawakan Hariman Siregar menambahkan bahwa perlunya kembali kepada UUD 1945 yang asli. Sebab, sistem pemerintahan hari ini telah mengalami perubahan yang cukup besar dan semangat kolektivitas keindonesiaan hilang.

“Saya mendukung kembali ke UUD 1945 yang asli. Karena telah terjadi perubahan yang sangat besar, kolektivitas hilang, sistem presidensial yang kuat juga hilang,” tutur Hariman.

“Kita harus mempunyai leadership yang kuat. Sistem yang sekarang ini sudah dibajak oleh uang, dan rusak,” imbuhnya.

Ditambahkan mantan KSAD Jenderal (Purn) Agustadi Sasongko Purnomo, menurutnya UUD 1945 yang telah diamandemen tahun 2002 telah banyak merubah pasal-pasal yang jauh dari cita-cita proklamasi kemerdekaan.

“Kesalahannya adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang imperialistis, liberal, kapitalis, dan asas kekeluargaan dan gotong royong dihilangkan,” tutur Agustadi.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan para purnawirawan TNI/Polri, sejumlah anggota MPR, dan kalangan mahasiswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *