Layanan Video Conference Percepat Pelaksanaan Pilkada

Layanan Video Conference Percepat Pelaksanaan PilkadaKepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum , Risnandar Mahiwa menghadiri sekaligus menjadi salah satu narasumber utama pada Rapat Koordinasi pengelolaan Layanan Video Conference.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan oleh Pusat Data dan Sistem informasi Setjen Kemendagri guna membahas dan mengkoordinasikan pemanfaatan layanan video conference dalam Implementasi e-Goverment dari tingkat pemerintah pusat hingga pemerintah daerah di Belitung, Kamis (5/10).

Dalam pemaparannya Risnandar mengataman bahwa layanan video conference ini dapat memperpendek jarak, dan mempercepat waktu di lapangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Setiap tahapan pemilu 2019 maupun pilkada 2018 akan mengunakan dan memanfaatkan video conference dalam rangka memantau dan berbagi informasi terkait situasi kondisi politik didaerah ” tegas Risnandar.

Dia menambahkan, Ditjen Politik dan pemerintahan umum serta Kesbangpol di selaku mata dan telinga untuk mendukung tugas kepala daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat sudah memulai dan menyiapkan sistem integrasi dari pusat ke daerah.

“Dimana bentuk layanan video conference ini akan mempermudah pemerintah pusat untuk memantau situasi politik dan kondisi di daerah,” terangnya.

Narasumber lain yang hadir Dr. Asnil yang merupakan Kasubdit dukungan teknis direktorat anggaran Ditjen Bina Keuangan daerah juga berpesan bahwa amanat Uu 23 tahun 2014 ttg pemerintah daerah haruslah di implementasikan. Dimana pemerintah daerah juga berkewajiban menyediakan informasi dari berbagai bidang. Sehingga akses kepada masyarakat haruslah dipermudah.

Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di Discovery Hotel Ancol, Kamis (4/10). Turut Hadir dalam acara ini kepala biro perencanaan kemendagri Restuardy Daud, dan Staf ahli menteri dalam negeri bidang pemerintahan Suhajar Diantoro, serta perwakilan komponen kemendagri dan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed