Butuh Pertimbangan Matang, Pembentukan PPK dan PPS Pemilu 2019

Butuh Pertimbangan Matang, Pembentukan PPK dan PPS Pemilu 2019Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2019 butuh pertimbangan matang. Pertama,
perlu antisipasi dengan meraih dukungan masyarakat prodemokrasi agar bisa bersinergi dengan PPK dan PPS. Kedua, belajar dari kasus-kasus yang terjadi, yang pada intinya mendorong penguatan integritas petugas, dan ketiga, pembentukan badan adhoc harus
menghasilkan penyelenggara pemilu yang berkualitas.

Demikian antara lain dikemukakan Komisioner KPU Jabar, Ferdhiman Bariguna pada rapat koordinasi pembentukan badan adhoc PPK dan PPS pada penyelenggaraan Pemilu 2019 di Hotel Grand Mercure Jl. Setiabudi No. 269-275 Bandung (5/2). Kegiatan itu dihadiri 50 Komisioner yang membidangi sosialisasi dan SDM serta pejabat struktural terkait pada KPUD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Menurut Ferdhiman, peningkatan kinerja Bawaslu, Panwaslu, Panwascam, dan PPL juga harus diimbangi peningkatan kinerja penyelenggara pemilu lainnya, khususnya PPK dan PPS. “Dengan demikian semuanya dapat saling terintegrasi mewujudkan edukasi politik dan sarana wisata politik,” sebutnya.

Pada saat yang hampir bersamaan, Komisioner Divisi SDM dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Nina Yuningsih menegaskan raker bertujuan
menyempurnakan indikator kinerja PPK. “Forum ini juga diharapkan bisa menyusun jadwal tahapan, termasuk mekanisme rekrutmen,” ujarnya.

Ia juga menawarkan dua opsi rekrutmen, yakni terbuka atau evaluasi. “Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Keduanya juga memiliki risiko,” tambahnya sambil mengingatkan bahwa yang penting hasilnya seragam.

Sementara itu, Sekretaris KPU Jabar Heri Suherman mengingatkan penyelenggara pemilu bersikap jujur. “Syukuri gaji, tunjangan kinerja, dan fasilitas lain yang relatif besar. Hindari penyalahgunaan anggaran,” tegas Heri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *