Fadli, Fahri dan Rachel Maryam Dilaporkan, Ini Kata MKD DPR

Fadli, Fahri dan Rachel Maryam Dilaporkan, Ini Kata MKD DPREmpat anggota DPR yakni Fadli Zon, Fahri Hamzah, Mardani Ali Sera dan Rachel Maryam dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR lantaran diduga melanggar kode etik. MKD DPR tak mempersoalkan laporan tersebut.

“Ya nggak apa-apa, laporin aja. Nanti kan berproses,” ujar Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/10/2018).

Dasco menyebut, ada tahapan sebelum laporan itu naik ke tingkat pemprosesan. Politikus Partai Gerindra itu menegaskan laporan yang dilayangkan Advokat Pengawal Konstitusi itu akan ditindaklanjuti seperti laporan lainnya.

“(Nanti) verifikasi. (Prosesnya) seperti perkara-perkara lain,” kata Dasco.

Advokat Pengawal Konstitusi yang diwakili Saor Siagian mendatangi ruang MKD siang ini. Laporan Saor diterima bidang pengaduan MKD DPR. Fadli hingga Rachel dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik yang diatur di Peraturan DPR Nomor 1/2015 tentang Kode Etik DPR, sebagai anggota Dewan.

“Kami melaporkan 4 orang ke MKD, Saudara Fahri Hamzah, Saudara Fadli Zon, Saudara Mardani Ali Sera dan Rachel Maryam,” kata Saor usai melaporkan.

Keempatnya dilaporkan atas dugaan melanggar pasal 3 ayat (1) dan ayat (4) serta pasal 9 ayat (2) Peraturan DPR tentang Kode Etik yang isinya mengatur bahwa anggota Dewan harus menghindari perilaku tidak pantas atau tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPR baik di dalam gedung DPR maupun di luar gedung DPR menurut pandangan etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat.

Pasal di peraturan Kode Etik DPR yang disangkakan pelapor ke 4 anggota DPR ini mengharuskan anggota DPR harus menjaga nama baik dan kewibawaan DPR serta anggota DPR dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta wewenangnya tidak diperkenankan berprasangka buruk atau bias terhadap seseorang atau kelompok atas dasar alasan yang tak relevan.

“Mengapa kami laporkan? Dugaan pelanggaran kode etik yang mereka lakukan adalah soal berita hoax pembohongan yang mereka sebar ke publik yang katanya ada penganiayaan kepada Saudari Ratna Sarumpaet dan ternyata Ratna mengaku dia berbohong,” ujar Saor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *