Dipecat, Fahri Hamzah Tempuh Jalur Hukum

Dipecat, Fahri Hamzah Tempuh Jalur HukumAKSI – Politikus Fahri Hamzah akan melakukan perlawanan melalui jalur hukum, menentang pemecatannya dari segala jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera. Fahri merasa sangat dirugikan atas pemecatan yang dilakukan Presiden PKS Sohibul Iman.

Alih-alih memilih hengkang, Fahri menegaskan bakal tetap berada di PKS dan mempertahankan partai yang telah ikut dibangunnya.

“Saya akan menggunakan hak saya melalui jalur hukum negara karena pimpinan partai telah melakukan tindakan melawan hukum yang sangat serius,” ujar Fahri dalam keterangan resmi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/4).

Tindakan melawan hukum tersebut yang dimaksud Fahri antara lain PKS tidak mengindahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Dia juga menilai pimpinan PKS telah menciptakan persidangan yang ilegal dan fiktif.

Dalam surat pemecatan yang baru diterima tadi malam (3/4), Fahri menilai banyak terdapat kejanggalan. “Dalam putusan itu pengadu, penyidik, penuntut, dan hakim adalah satu orang. Yang menandatangani surat pemecatan pun orang yang sama, yaitu saudara Sohibul Iman. Ini luar biasa,” ujar Fahri.

Menurut Fahri, pejabat partai tidak boleh merangkap jabatan seperti yang tertulis dalam AD/ART. Dia juga menganggap pimpinan partainya itu mencari-cari kesalahan. “Banyak dibuat hukum setelah tindakan itu dilakukan,” kata Fahri.

Meski mantap melayangkan gugatan dalan waktu dekat ini, Fahri belum bisa menyebut nama atau kepada siapa gugatan itu ditujukan. Dia akan membentuk tim untuk mengkaji permasalahan lebih lanjut dan mencari tahu siapa pihak yang berada di balik pemecatan dirinya.

“Ada anatomi besar di dalam partai terkait masalah ini, tapi yang jelas pimpinan partai melanggar Kitab Undang-Undang Perdata, ada unsur ketidakhati-hatian dan ada pihak yang dirugikan,” tutur Fahri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *