Tragedi Lion Air JT-610, Budi Karya Sumadi Harus Mundur !

Tragedi Lion Air JT-610, Budi Karya Sumadi Harus Mundur !Tradegi Lion Air JT – 610 yang sampai saat ini  belum ditemukan sebanyak 189 penumpang yang terdiri 2 pilot, 5 awak kabin, dan 181 orang dalam pesawat Lion Air tersebut.

Kemudian dari itu, atas kejadian tragedi Lion Air JT – 610 itu, ada keanehan yaitu menteri perhubungan Budi Karya Sumadi telah membebastugaskan Muhammad Asif dari Direktur Teknis Lion Air.

Seharusnya yang dilakukan pemerintah atau kementerian perhubungan yang pertana bukan menyalahi pihak perusahaan Lion air dengan membebastugas Direktur Teknis. Tetapi  seharusnya Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi mengundurkan diri kerana malu atas pesawat tragedi Luon air tersevut. Tiru pejabat negara atau setingkat menteri seperti  di negara Jepang,, kalau terjadi tragedi kecelakaan mereka langsung mengundurkan diri karena punya rasa malu.

oleh karena tidak punya rasa malu,,dan  tetap mempertahankan jabatan menteri perhubungan, akibat pemerintah tidak pernah menghormati para korban  tragedi tragedi transportasi pada era menteri perhubungannya budi Karya Sumadi. 

Seperti tragedi tenggaramnya KM Sinar Bangun di danau Toba yang diduga 193 orang hilang. Kemudian, Kapal Motor Penumpang (KMP) Bandeng Tujuan Tobelo Halmahera utara-Bitung, Sulawesi Utara. Dan  Ada juga KM Lestari Maju yang tenggelam di perairan Selayar, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dengan 12 orang meninggal.

Banyak korban atas tragedi di moda angkutan udara dan laut, kami dari CBA (Center For Budget Analysis) meminta kepada  Presiden Jokowi harus peka atas tragedi tersebut. kepekaan seorang Presiden itu terlihat ketika melakukan pemecatan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi karena  Dia tidak mau mengundurkan diri. Hal ini dilakukam demi menghormati para korban yang sudah meninggal dunia.

Oleh Uchok Sky Khadafi, Direktur CBA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *