Laporan Belum Lengkap, DPR Undang KPU Lagi Pekan Depan

Laporan Belum Lengkap, DPR Undang KPU Lagi Pekan DepanKetua Komisi II DPR RI, Rambe Komaruzaman meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melengkapi laporan persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 pekan depan.

Menurut Rambe, pada forum pertemuan petang tadi di DPR, terdapat sejumlah kekurangan pada laporan yang dihadirkan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

“Dengan KPU dan Bawaslu ditunda sampai Senin depan (7 September 2015), dilihat dari tahapan evaluasi, pendaftaran pasangan, komposisi yang dicalonkan (pengunduran diri). Jadi Kesimpulan datanya yang lengkap,” ujar Rambe di komplek DPR, Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Politikus Partai Golkar tersebut menambahkan, pihaknya kecewa lantaran KPU tidak bisa memberikan gambaran yang lengkap terkait persoalan penyelenggaraan Pilkada serentak. Rambe lantas menyebut, dari sekira 200 daerah yang menggelar pilkada, terdapat 65 wilayah masih bersengketa.

“Saya kira antara kecewa dan tidak, saya minta audit BPK sekalian, tadi ada 65 daerah disebut yang masih sengketa,” imbuhnya.

Khusus daerah yang masih memiliki calon tunggal, Rambe menilai pemerintah tidak perlu mengeluarkan Perppu. Namun, pihaknya memastikan, anggota dewan siap merevisi undang-undang Pilkada.

“Jadi nanti tidak perlu Perppu, untuk revisi setelah 8 desember, kami cek standar pembiayaan nasional, transparansi penyelenggaraannya,” tutur dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *