Verifikasi Harus Semua Partai Politik

Verifikasi Horus Semua Partai PolitikPeneliti Lembaga Survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas mencurigai ada motif di balik rencana memperketat syarat administrasi verifikasi partai politik pada Pemilu 2019.

Motif yang dimaksud Sirojudin adalah upaya menghalangi munculnya partai baru yang dipastikan akan menggerus perolehan suara partai lama yang memiliki kursi di DPR.

“Terutama dengan kehadiran dua partai, PSI dan Perindo. Tampaknya partai lama ini khawatir,” kata Abbas ketika dikonfirmasi, Rabu (31/5).

Salah satu wacana yang mengemuka dalam pembahasan RUU Pemilu adalah persentase kepengurusan parpol di tingkat kabupaten/kota seluruh Indonesia dari 75 persen menjadi 100 persen. Verifikasi adminsitrasi ini akan ditindaklanjuti KPU melalui verifikasi faktual.

Namun Abbas tidak mempersoalkan. Menurutnya, dalam putusan Mahkamah Konstitusi, verifikasi peserta pemilu harus dilakukan secara adil dan tidak pandang bulu tanpa membedakan partai lama maupun baru.

“Jangan ada diskriminasi terhadap partai baru. Verifikasi harus semua partai politik,” kata Abbas.

Nah, kalau ini dilakukan secara fair, jujur dan adil, Abbas bisa memastikan bahwa partai lama pun terancam tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2019.

Alasannya, partai lama juga terkendala infrastruktur kepengurusan sampai ke bawah. Basis partai hingga tingkap kabupaten/kota biasanya stagnan setelah wakilnya duduk di DPR.

“Kalau dilakukan verifikasi lagi tentu akan sulit bagi mereka,” kata Abbas.

Karenanya, Abbas menyarankan waktu yang sudah mepet ini, DPR dan Pemerintah bijak dalam memutuskan RUU Pemilu dengan memutuskan isu yang subtansial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed