Pemerintah Harus Segera Keluarkan UU Keras Terhadap LGBT

Pemerintah Harus Segera Keluarkan UU Keras Terhadap LGBTWakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menegaskan bahaya LGBT sama merusak seperti narkoba bagi masyarakat. Dia pun mengingatkan pemerintah segera mengeluarkan Undang-Undang keras terhadap LGBT.

“Alhamdulillah banyak parpol Islam seperti PKS, PAN, PKB, PPP satu suara mendukung dikeluarkannya UU yang keras melarang LGBT,” kata dia saat menghadiri Talkshow Parenting bertajuk “Tentukan Sikap Kita Hadapi Penyimpangan Seksual (LGBT) di Jakarta, Minggu seperti dalam keterangan tertulis MPR.

Hidayat mengatakan saat berdialog dengan Presiden Jokowi, bahwa Rusia –negara komunis saja,  gerah dengan perilaku LGBT sehingga presidennya mengeluarkan UU keras melarang LGBT di Rusia. Indonesia, lanjut dia, semestinya lebih mampu dan lebih keras terhadap LGBT.

LGBT, sambung Hidayat, tergolong perang asimetris, yakni jenis perang yang menanamkan pengaruh dengan maksud menghancurkan sendi-sendi moral masyarakat.

“Sekarang ada perang yang dilancarkan dengan biaya murah yakni perang asimetris. Perang bukan fisik tapi menanamkan pengaruh dengan maksud menghancurkan sendi-sendi moral warganya, sehingga negara tersebut tidak lagi bermoral, tidak memiliki visi ke depan, nilai-nilai luhur hancur sehingga negara tersebut ambruk dengan sendirinya. LGBT adalah sarana perang asimetris itu,” kata dia.

Hidayat menuturkan, sejak ramai masalah LBGT diperbincangkan berbagai kalangan, kesadaran masyarakat soal bahaya pengaruh LGBT meningkat. Bahkan kesadaran masyarakat itu berimbas dengan dilarangnya tayangan televisi menampilkan gaya kebanci-bancian.

“Fenomena ini saya sampaikan kepada Presiden bahwa pengaruh negatif LGBT sudah sampai ke daerah-daerah terpencil, bagaimana dengan di kota-kota besar pengaruhnya tentu lebih dahsyat. Alhamdulillah Presiden menyetujui agar soal LGBT ini diselesaikan sesegera mungkn,” ujar Hidayat.

“Intinya LGBT adalah penyimpangan itu sangat jelas.  Kita sebagai umat Islam harus menegakkan amar maruf nahi munkar.  Tapi dalam pelaksanaan amar maruf harus maruf dan mencegah kemunkaran seperti LGBT tidak boleh dengan cara kekerasan.  Agama kita tidak membolehkan itu,” tegasnya.

Untuk itulah, lanjut Hidayat, MPR RI selama jni dengan kegiatan sosialisasi empat pilar MPR berusaha membendung perang asimetris tersebut dengan menanamkan kembali pemahaman masyarakat Indonesia akan nilai-nilai luhur bangsanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *