DPR Tantang BPK Ungkap Hasil Audit Kunker Fiktif

DPR Tantang BPK Ungkap Hasil Audit Kunker FiktifWakil Ketua DPR Fahri Hamzah menantantang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengungkap hasil audit kunjungan kerja perseorangan anggota dewan. Hal itu menyusul temuan BPK yang menyebut ada potensi kerugian negara sebesar Rp945,465 miliar atas kunjungan kerja dewan.

“Temuan harus diungkap. Ini pelajaran bagi anggota dewan,” kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/5).

Fahri mengatakan, kunjungan kerja bertujuan menyerap aspirasi rakyat. Karenanya, anggota DPR harus disiplin dan transparan dalam membuat laporan.

“Jangan sampai ada anggota yang mempergunakan kesempatan ini untuk mengambil uangnya tapi kunjungan tidak dilakukan,” ucapnya.

Ketua BPK Harry Azhar Aziz sebelumnya mengatakan, lembaganya sedang mengaudit DPR secara kelembagaan, termasuk mengenai keuangan. Audit dilakukan pada 1 Januari hingga Desember 2016, dan hasilnya akan diserahkan ke DPR pada Juni mendatang.

“Ya, itu bagian dari audit lembaga DPR. Keuangan juga kami audit. Tapi jumlahnya saya belum tahu,” ujar Harry.

Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Okky Asokawati menyatakan, tak mungkin ada kunjungan kerja fiktif anggota DPR. Sebab jika tak terjun langsung ke daerah pemilihan, kinjera dewan akan dinilai buruk dan suara masyarakat untuk partai juga berkurang.

“Enggak mungkin kalau enggak turun ke lapangan. Apalagi pemilihan anggota DPR sekarang dilakukan terbuka. Pasti rakyat memilih wakil rakyat yang kinerjanya bagus,” kata Okky.

Okky menjelaskan, fraksi PPP mewajibkan dirinya mengumpulkan laporan kunjungan kerja paling lambat satu minggu setelah masa reses DPR berakhir. “Saya selalu mengumpulkan. Jadi laporannya itu terkait lokasi-lokasi yang didatangi, jumlah konsituen yang datang, catatan aspirasi dari masyarakat dan dokumentasi foto,” ucapnya.

Dia menuturkan, lambatnya pengumpulan laporan hanya masalah teknis. Sebab anggota dewan selalu dibantu tenaga ahli saat menyiapkan laporan. Karenanya potensi kerugian negara yang dimaksud BPK hanya karena permasalahan teknis dari anggota dewan yang belum mengumpulkan laporan. “Jadi bukan berarti kami tidak bisa kumpulkan itu,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Cucun Ahmad Syamsurijal. Dia membantah dugaan kunjungan kerja fiktif perseorangan anggota DPR.

“PKB konstituennya madrasah, jadi kalau kunker ketemu medianya jelas karena ada konstituennya. Mereka (anggota) juga membuat laporan ke fraksi,” ucapnya.

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Sekretariat Jenderal DPR bersepakat agar anggota dewan tak hanya menyerahkan laporan kunjungan kerja perorangan ke fraksi tapi juga ke setjen DPR. Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan, kesepakatan itu menyusul temuan BPK yang menyebut ada potensi kerugian negara dari kunjungan kerja perseorangan anggota dewan.

“Karena ada beberapa yang belum, setjen kumpulkan seluruh kepala sekretariat untuk beritahukan pada fraksi-fraksi,” kata Bambang saat dihubungi, Jumat (13/5).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *