Laksdya TNI Ari Soedewo Lantik 2 Pejabat Eselon II

Laksdya TNI Ari Soedewo Lantik 2 Pejabat Eselon IIKepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Laksdya TNI Ari Soedewo, secara resmi melantik 2 orang pejabat Eselon II Bakamla RI, dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah, di Kantor Pusat Bakamla RI, Jalan Dr. Sutomo No. 11, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).

Kedua pejabat tersebut yaitu Kolonel Laut (P) Tugas Eko Santoso yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Distribusi dan Pemeliharaan Bakamla RI dilantik menduduki jabatan yang baru sebagai Kepala Biro Sarana dan Prasarana Bakamla RI. Sementara itu Kombes Pol Drs. Janner Humala Ramarjaga Pasaribu yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Wabprof Divpropam Polri dilantik sebagai Kepala Unit Penindakan Hukum Bakamla RI.

Kolonel Laut (P) Tugas Eko Santoso dilantik sehubungan dengan telah berakhirnya masa tugas pejabat lama Kepala Biro Sarpras Laksma TNI Ir. Suroyo yang dialihtugaskan ke Mabesal sebagai Staf Khusus Kasal.

Sementara itu Kombes Pol Drs. Janner Humala Ramarjaga Pasaribu dilantik menjadi Kepala UPH Bakamla RI menggantikan Brigjen Pol Drs. Arifin, M.H. yang beralih tugas menjadi Plt. Deputi Kebijakan dan Strategi Bakamla RI.

Acara pelantikan yang dihadiri oleh para pejabat Eselon I, II dan III Bakamla RI serta para Pejabat Pokja Bakamla RI tersebut bukan hanya merupakan bentuk kaderisasi, namun sebagai proses dari kesinambungan kepemimpinan, yang diharapkan membawa semangat baru guna memantapkan manajemen organisasi, agar menghasilkan kinerja yang lebih baik dalam menghadapi dinamika dan tantangan tugas Bakamla di masa mendatang.

Dalam sambutannya, Kepala Bakamla RI menekankan kepada kedua pejabat baru pentingnya kegiatan patroli keamanan dan keselamatan di laut sebagai tugas utama Bakamla RI sehingga penggelaran Operasi Nusantara sudah seharusnya menjadi tumpuan kerja dan tolok ukur keberhasilan tugas pokok Bakamla.

Berkaitan dengan hal itu, Kepala Bakamla RI menegaskan kembali kepada Kepala Unit Penindakan Hukum, agar mampu mengimbangi, responsif, dan dapat proaktif dalam menindaklanjuti proses hukum terhadap kapal-kapal hasil tangkapan operasi, serta senantiasa dapat mengawasi hingga tuntas.

Lebih lanjut, Kepala Bakamla juga menekankan kepada Kepala Biro Sarpras : “Tanpa kesiapan kapal yang memadai, pelaksanaan operasi tidak mungkin dapat berjalan dengan maksimal. Oleh karena itu kepada Kepala Biro Sarana dan Prasarana, saya mengharapkan agar kapal-kapal dan sarana pendukung lainnya yang kita miliki dalam kondisi selalu siap beroperasi”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *