Luhut: Reklamasi Tidak Boleh Dihentikan

Luhut: Reklamasi Tidak Boleh DihentikanMenteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan bersikukuh bahwa reklamasi di Pantai Utara Jakarta tidak boleh dihentikan.

Pasalnya, Luhut mengatakan berdasarkan kajian yang telah dilakukan pihaknya, tanah Jakarta akan tenggelam 8 hingga 23 cm apabila proyek pembangunan reklamasi dan tanggul laut raksasa tidak dilaksanakan.

Atas dasar itu, Luhut pun mengaku akan lepas tangan jika Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno menjalankan janjinya untuk menghentikan proyek reklamasi

“Kalau mau distop ya bikin aja situ stop, nanti kalau udah Jakarta tenggelam atau menurun, ya tanggung jawab. Jadi jangan nanti lari dari tanggung jawab di kemudian hari,” kata Luhut kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (8/5)

Namun demikian, Luhut tak menjawab saat ditanya apakah ada rencana pertemuan dengan Anies-Sandi dalam waktu dekat untuk membicarakan proyek reklamasi. Luhut malah menekankan jika reklamasi memiliki landasan hukum yang kuat.

Mantan menteri politik hukum dan keamanan (menkopolhukam) ini pun menegaskan jika keputusan Presiden untuk membangun proyek reklamasi sudah diteken mulai dari Presiden kedua Soeharto hingga Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.

“Bukan zamannya Pak Jokowi lho, jangan dikaitkan sama Pak Jokowi. Pak Jokowi itu hanya melanjutkan Keppres dari Pak Harto kemudian Pak SBY. Jadi landasan hukumnya sangat kuat,” demikian Luhut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *