Diduga Bisnis Esek-esek, ‘Mamih Barbar’ Digaruk Polisi

Diduga Bisnis Esek-esek, 'Mamih Barbar' Digaruk Polisi

Seorang wanita paruh baya berinisial ES (54) diciduk Satreskrim Polres Ciamis beberapa waktu lalu di rumah kontrakannya yang bertempat di Kelurahan Maleber Kecamatan Ciamis. Ia diduga terlibat bisnis esek-esek, sekaligus berprofesi sebagai seorang mucikari alias germo.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari warga setempat yang resah karena kerap melihat laki-laki dan perempuan keluar masuk rumah kontrakan ES. Warga menduga rumah kontrakan ES tersebut dijadikan sarang prostitusi terselubung.

”Usai mendapat laporan dari masyarakat, kami segera melakukan penyelidikan ke TKP. Penyamaran dilakukan oleh anggota kami dengan berpura-pura memesan PSK guna menguatkan bukti. Penggerebegan pun dilakukan setelah informasi dan bukti kami anggap kuat,” ungkap Kasatreskrim Polres Ciamis, Rolan Olaf Ferdinan, saat menggelar ekspos di Mapolres Ciamis.

Dalam penggerebegan tersebut, lanjut Rolan, dua orang perempuan yang diduga sebagai PSK dan dua botol minuman keras oplosan ikut diamankan, berikut uang tunai sebesar Rp. 1,3 juta.

”Pelaku menjalankan bisnis prostitusinya secara tertutup dan hanya melayani pemesan yang sudah dikenalnya saja, untuk itu kami lakukan penyamaran,” ujarnya.

Namun ES yang saat itu tertangkap basah di rumah kontrakannya mengelak bahwa dirinya tengah menjalankan bisnis esek-esek. Wanita yang kerap disapa Mamih Barbar ini mengaku bahwa dirinya sudah lama pensiun dan tidak lagi melayani pemesanan para pria hidung belang.

”Saya sudah lama berhenti dan tidak punya anak-anak (PSK) lagi. Hanya saja waktu itu kebetulan saya diminta untuk mencari Pemandu Lagu (PL) oleh kenalan dekat saya,” terang ES.

Adapun dua orang pria yang ikut diciduk, merupakan kenalannya yang saat itu hendak menjemput dua orang wanita yang disebutnya sebagai PL. ”Namun polisi keburu datang saat keduanya masih di rumah saya,” akunya.

EVI YUSNITA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *