Koramil Singaparna Gagalkan Penculikan Anak Dibawah Umur

Koramil Singaparna Gagalkan Penculikan Anak Dibawah UmurMarak kekerasan dan eksploitasi terhadap anak dibawah umur. Babinsa Koramil Singaparna Kodim Tasikmalaya, Pelda Tarmudji berhasil menggagalkan upaya, diduga, penculikan terhadap 3 orang anak dibawah umur, Jum’at (17/3) lalu.

Terurai dalam kronologis ;
Bunga (Korban) bukan nama sebenarnya sejak tanggal 20 Februari 2017 di saung lapangan Perum Margalaksana Desa Warung peuteuy, kecamatan Salawu sering dibujuk oleh Siti (Pelaku) dengan memberikan minuman ringan dalam kemasan sari buah jeruk, usai meminum sari buah kemasan seketika korban tidak sadarkan diri.

Ketika terbangun, Bunga sudah berada di rumah Siti di Kampung Babakan Ciraat RT 01/05, Sukatani, Cilawu, Kab. Garut.

Korban selama 25 hari disekap dan dipaksa oleh pelaku untuk ngamen. Disertai intimidasi ancaman, jika tidak menuruti perintahnya maka tidak akan dikembalikan kepada orangtuanya.

Selama mengamen bersama anak – anak lainnya, korban kerap dipaksa menenggak minuman keras, namun korban tidak meminumnya.

Pelaku juga membujuk korban untuk mau bekerja di Papua dengan iming-iming akan mendapatkan upah sebesar Rp. 5.000.000/bulan. Karena takut pada pelaku, korban lantas berpura – pura menyanggupi. Dengan bersiasat akan memberikan kabar terlebih dahulu kepada orangtuanya melalui telepon/seluler.

Pelda Tarmudji Babinsa setempat setelah mendapat laporan dari warga. Bahwa korban menelpon ke seluler milik pamannya, lantas menyusun strategi pembicaraan seolah -olah orang tua korban merestui rencana keberangkatan ke Papua dan akan diberi ongkos terlebih dahulu dari rumah orang tua korban.

Rencana Pelda Tarmudji ternyata berbuah hasil, termakan umpan Tarmudji, pada 17 Maret 2017, Bunga kembali ke rumah orangtuanya dengan diantar oleh Kirman (60), Yadi Mulyadi (30) dan Siti (31) ketiganya warga Cilawu, Garut.

Tarmudji memantau gerak gerik diduga penculik anak dibawah umur tersebut. Sigap, Babinsa langsung mengamankan para pelaku eksploitasi anak yang meresahkan warga Selawu.

Para terduga lantas diserahkan kepada aparat kepolisian Polsek Singaparna untuk diproses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *