Ciamis Harus Sediakan Dana Rp54 Miliar untuk Pilkada

Ciamis Harus Sediakan Dana Rp54 Miliar untuk PilkadaPemerintah Kabupaten Ciamis setidaknya harus menyediakan anggaran Rp 54 miliar untuk pemilihan kepala daerah Kabupaten Ciamis bersamaan dengan pemilihan Gubernur Jabar.

Sejak tiga tahun lalu, pemerintah daerah sudah menabung anggaran untuk kepentingan pesta demokrasi warga Tatar Galuh dan Jawa Barat tersebut.

“Tidak mungkin kami sekaligus mengalokasikan dalam satu tahun anggaran sehingga harus dipecah beberapa tahun,” ujar Sekretaris Daerah Ciamis Herdiat usai mengikuti Rapat Paripurna Pandangan Frakasi atas KUA dan PPAS di gedung DPRD Ciamis, Kamis 18 Agustus 2016.

Dia mengatakan, alokasi penganggaran untuk pilkada tersebut sudah dilakukan sejak tahun anggaran 2014 sebesar Rp 10 miliar. Demikian pula pada tahun anggaran berikutnya, juga mengalokasikan anggaran khusus untuk pilkada.

“Sudah tiga tahun anggaran, masing-masing Rp 10 miliar. Kami belum bisa memastikan berapa alokasi anggaran pada tahun anggaran 2017 karena masih menunggu pembahasan yang masih berlangsung,” tuturnya.

Beban daerah, lanjutnya akan berkurang apabila Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memberikan bantuan dana karena anggaran pilkada ditanggung bersama antara kabupaten dengan provinsi.

“Mestinya ada sharing anggaran dari provinsi (Jabar) sehingga beban di daerah tidak begitu berat. Namun demikian, kami tetap berupaya untuk tetap menyediakan anggaran sesuai kebutuhan. Jika ada sharing, anggaran yang tidak terpakai akan kembali masuk kas daerah untuk kegiatan lain,” katanya.

Pemanfaatan dana yang berasal dari Provinsi Jabar, tutur Sekda Ciamis, di antaranya untuk menutup biaya operasional di wilayah. Salah satu pos yang banyak menghabiskan anggaran adalah honor pemutakhiran data pemilih di setiap TPS serta kepentingan PPK.

“Untuk pemutakhiran data pemilih di TPS, dibutuhkan anggaran cukup besar,” ujar Herdiat.

Biaya Pilkada 2018

Sebelumnya Ketua KPU Ciamis Kikim Tarkim mengatakan, kebutuhan anggaran untuk pilkada yang berlangsung 2018 mencapai Rp 54 miliar.

“Tentunya ada sharing dengan pemerintah Provinsi Jabar karena pilkada serentak tersebut tidak hanya memilih bupati tetapi sekaligus pemilihan gubernur Jabar. Memang dibandingkan yang lain, untuk pos honor pemutaklhiran data di setiap TPS membutuhkan dana besar,” ucapnya.

Besarnya biaya pemutakhiran dan honor untuk PPK, lanjutnya, disesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Keuangan menyangkut honor petugas pemutahiran data di TPS.

Sebelumnya, petugas pemutakhiran data pemilih di setiap TPS mendapat honor Rp 350.000 per petugas naik menjadi Rp 800.000. Demikian pula PPK yang sebelumnya Rp 1,25 juta menjadi Rp 1,8 juta.

“Kami perkirakan untuk honor saja mencapai Rp 28 miliar. Kami juga masih menganggarkan alat peraga kampanye karena belum ada aturan baru yang menyatakan dikembalikan ke calon. Jika APK ditanggung oleh calon, kebutuhan anggaran berkurang banyak,” kata Kikim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *