Warga Desa Tukdana Terima Dana Kompensasi Seismik 3D Akasia Besar

Warga Desa Tukdana Terima Dana Kompensasi Seismik 3D Akasia BesarTim Seismik 3D Akasia Besar kembali melaksanakan pembayaran kompensasi tanam tumbuh kepada masyarakat. Dalam acara pembayaran kompensasi yang berlangsung di Balai Desa Tukdana Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, Sabtu 19 Maret 2016, sebanyak 344 amplop diserahkan kepada masyarakat yang berhak atas kompensasi tanam tumbuh dari Pertamina EP tersebut.

“Pembayaran kompensasi  Survei Seismik 3D Akasia Besar ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat. Pembayaran kompensasi ini diberikan secara tunai, setelah kegiatan selesai. Kami mengikuti peraturan daerah menghitung nilai kompensasi,” kata Erwan Cahya Dewa Pimpinan Proyek  Seismik 3D Akasia Besar didampingi Salahudin Achmad, Chief Humas, kepada wartawan di Indramayu, Sabtu 19 Maret 2016.

Dia menambahkan, dari 47 desa yang telah menerima pembayaran kompensasinya,  9 desa diantaranya berada di Kabupaten Indramayu. Yakni, desa Loyang, Amis, Jatimulya (Kecamatan Cikedung). Lalu desa Bodas, Rancajawat, Lajer, dan Tukdana di Kecamatan Tukdana. Serta desa Cibeber dan Bondan di Kecamatan Sukagumiwang.  Sementara itu, 25 desa lainnya berada di Kabupaten Majalengka, dan 13 desa di Kabupaten Cirebon.

Besaran nilai kompensasi yang diterima oleh warga masyarakat bervariasi. Tergantung dari panjang meter lintasan sesmik dan jumlah titik bor sesmik yang ada di lahan masing-masing.

Diambahkan oleh Erwan, dampak kegiatan sesmik terhadap lahan pertanian masyarakat sangat kecil.

“Sawah dan kebun yang kami adakan survei sesmik pada lima hingga 20 tahun lalu, sampai sekarang masih tetap produktif. Bahkan di Lahat Sumatera Selatan, tanaman kopi dan karet mengalami peningkatan produksi setelah kegiatan sesmik. Hal itu dibuktikan oleh sebuah penelitian independen yang dilaksanakan oleh tim peneliti Universitas Sriwijaya beberapa tahun lalu, ” kata dia.

Adanya pendapat yang mengatakan bahwa getaran seismik berdampak hingga sejauh 2 kilo meter, mesti diluruskan. Sebab, masih jauh lebih kuat dampak getaran kereta api di relnya ketimbang getaran sesmik. Dan dibandingkan dengan getaran yang ditimbulkan oleh truk fuso di jalan raya, getaran sesmik masih jauh lebih kecil.

“Sudah lama masalah getaran sesmik ini diteliti oleh tim independen dari Unsri. Tidak berbahaya. Jadi, getaran sesmik itu tidak mungkin sampai sejauh 2 kilometer. Mungkin yang mereka maksud adalah rambatan gelombang yang muncul dari getaran sesmik. Kalau itu yang dimaksud, ya itu benar. Tapi gelombang sesmik itu sama sekali tidak berbahaya terhadap kesuburan tanah. Mirip gelombang radio, tapi di dalam tanah. Apakah gelombang siaran radio bisa membahayakan bumi kita?” tukasnya.

Pemkab Mendukung

Pada kesempatan terpisah,   Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah  mengharapkan kepada jajaran pemerintahan dari Camat, Kuwuh, RW, hingga RT turut membantu kelancaran kegiatan Survei Seismik 3D Akasia Besar di wilayah masing-masing.

“Saya meminta kepada seluruh jajaran pemerintahan dari mulai camat, kepala desa, hingga ketua RW dan ketua RT yang wilayahnya dilalui kegiatan survei seismik untuk dapat membantu serta menjelaskan sosialisasi yang sudah dipaparkan oleh pihak Pertamina kepada masyarakat terkait dengan kegiatan  tersebut, ” katanya, usai rapat dengan DPRD Kabupaten Indramayu, Senin lalu.

Bupati mengatakan, pelaksanaan survei seismik 3D Akasia Besar yang sedang dikerjakan di wilayah kabupaten Indramayu oleh Pertamina harus dapat berjalan dengan baik dengan memperhatikan hak-hak masyarakat terutama kegiatan pasca berlangsung seismik tersebut.

” Pemerintah kabupaten Indramayu mendukung kegiatan survei seismik 3D akasia Besar. Namun harus tetap mengedepankan hak-hak masyarakat,” jelas Anna. Senin (15/3/2016).

<

p dir=”ltr”>Anna meminta, kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dan berlangsung dengan baik dan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat saat dan sesudah program itu dilakukan di lokasi. Pertamina juga sudah sepatutnya memberikan klaim ganti rugi atas kegiatan seismik yang dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *