Eka Santosa: Musorprovlub KONI Jabar Cacat Hukum

Eka Santosa: Musorprovlub KONI Jabar Cacat HukumProses pemilihan Ketua Umum KONI Jabar yang secara aklamasi memilih Ahmad Saefudin dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang “disulap” Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) di Hotel Horison, Minggu (14/9/2014) lalu, mengundang polemik.

Pasalnya banyak pihak menyayangkan sekaligus terkejut dengan penyelengaraan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa yang dinilai sangat mendadak. Padahal agenda sebelumnya kegiatan tersebut hanyalah Rapat Anggota KONI Jawa Barat tahun 2014, yang merupakan agenda tahunan untuk membahas program dan laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya.

“Setahu saya ketika diundang sebagai kapasitas ketua dewan kehormatan pada pertemuan dengan pengurus, membahas mengenai pelaksanaan Musorprov pada bulan Desember, karena pada bulan November akan diakan Porda di Kabupaten Bekasi. Namun, begitu saya mendengar bahwa kemarin rapat anggota dirubah menjadiMusyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa  saya sangat kaget,” kata Ketua Dewan Kehormatan KONI Jabar, Eka Santosa yang pernah menjadi Ketua Umum KONI Jabar periode 2002-2006 tersebut.

Eka mengatakan, bukan masalah Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa sudah diseteujui oleh dua per tiga dari anggota yang hadir, tetapi sebelumnya laporan pertanggungjawaban harus secara jelas dijelaskan kepada seluruh anggota yang hadir, karena untuk melakukan Musorprov tentunya harus ada aturan mainnya seperti harus ada rapat anggota dan laporan pertanggungjawaban kepada anggota, baru setelah itu bisa dilaksanakan Musorprov.

“Dewan kehormatan tidak mempermasalahkan mengenai pemilihan Pak Ahmad menjdi ketua umum. Tetapi aturan main dimana rapat anggota tiba-tiba menjadi Musorprovlub. Bahkan saat pelaksanaan rapat anggota dewan kehormatan yang di dalam struktural kepengurusan jelas-jelas tercantum sama sekali tidak diundang. Ada apa ini,” ujarnya.

Eka Santosa juga bakal melaporkan pelaksanaan Musyawarah Olah Raga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) Jawa Barat ke KONI Pusat. Sebab, mantan Ketua KONI Jabar itu menilai mekanisme perubahan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang diagendakan sebelumnya menjadi musorprovlub adalah cacat hukum.

“Ini sudah tidak benar akan dilaporkan ke KONI Pusat,” kata Eka dalam konferensi pers yang digelarnya, Selasa (16/9/2014) malam.

Selain ke KONI Pusat, ia juga akan melaporkannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Secara khusus, Eka akan meminta audiensi dengan Gubernur Jabar terkait persoalan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *