Warga Minta Bogor Gabung dengan Provinsi Banten

Warga Minta Bogor Gabung dengan Provinsi BantenSejumlah ruas jalan di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor tak kunjung diperbaiki. Padahal kondisi jalan tersebut sudah hancur, hanya menyisakan bebatuan dan debu. Warga setempat merasa, status Rumpin sebagai kecamatan terluar yang berbatasan langsung dengan Provinsi Banten, tepatnya Kabupaten Tangerang, menjadi alasan kecamatan ini dianaktirikan.

“Infrastruktur jalan yang hancur di Kecamatan Rumpin mencapai 80 persen. Termasuk jalan utama yang menghubungkan wilayah Rumpin dengan Tangerang, panjangnya sekitar 7 kilometer, selama 10 tahun tak ada perbaikan,” ucap Ketua Forum Mahasiswa Rumpin, Badrul Munir kepada “PR” Senin 18 Juli 2016.

Kerusakan jalan yang terjadi di wilayah tersebut, diyakini akibat aktivitas truk-truk pertambangan. Aktivitas truk yang terus berlangsung meski jalan sudah hancur pun, menimbulkan berbagai keluhan penyakit bagi masyarakat yang rumahnya tepat di pinggir ruas jalan. Terutama penyakit gangguan pernapasan akibat debu.

Namun ironisnya, ujar Munir, kondisi jalan hancur tersebut terkesan disembunyikan oleh Pemkab Bogor. Terbukti saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke salah satu peternakan sapi di wilayah itu, beberapa pekan lalu, rute yang disediakan justru jalan yang berbatasan dengan kecamatan lain yang kondisinya lebih bagus. Hal serupa terjadi saat kunjungan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (Lapan). Baik JK maupun pejabat pemerintahan di tingkat provinsi tidak melalui jalur tersebut.

“Itu yang lebih miris. Seharusnya RI 1 lewat jalan yang rusak, ini dialihkan. Padahal ketika datang RI 1 atau RI 2 itu justru mestinya perlihatkan yang harus diperbaiki,” ucap dia.

Oleh karena itu, pada Senin pagi ratusan warga setempat mendatangi Kantor Kecamatan Rumpin. Mereka memberikan sejumlah tuntutan. Beberapa di antaranya adalah perbaikan infrastruktur terutama jalan, pembatasan mobil-mobil bermuatan besar, solusi kesehatan bagi masyarakat terkena gangguan pernapasan akibat debu jalan, dan penindakan oknum yang diduga meraup keuntungan dari kondisi ini. Jika tak kunjung diperhatikan, warga Rumpin menuntut pindah wilayah administratif dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat ke Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *