Tjahjo Kumolo: Pemda Harus Anggarkan Dana Agar Pilkada Lancar

Tjahjo Kumolo: Pemda Harus Anggarkan Dana Agar Pilkada LancarPemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran untuk pemilihan kepala daerah sesuai dengan undang-undang. Jika ada daerah kota/kab yang tidak menganggarkan dana, maka akan dikenai sanksi.

“Pilkada itu merupakan amanah undang-undang, karenanya pemda harus menganggarkan dana agar berbagai tahapan pilkada berjalan lancar,” kata Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo usai memimpin sidang terbuka di Institut Pemerintahan Daerah Negeri (IPDN) di Jatinangor, Sumedang, Minggu(14/6).

Dikatakannya, banyak tahapan dalam menyelesaikan administrasi pada pelaksanaan pilkada serentak. Karenanya, kata Tjahjo, pemerintah daerah harus taat UU dalam menganggarkan dana.

“Jangan sampai disebut sabotase atau makar karena tak menganggarkan dana pilkada,” ujarnya.

Menurut Tjahjo, pelaksanaan pilkada yang serentak di 269 kota/kab menjadi ujian bersama bagi pemerintahan. Termasuk menjadi perhatian khusus bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Ini merupakan uji coba, setelah pilkada serentak 2015, pemerintah akan melaksanakan pilpres dan pemilihan legislatif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *