Pemeriksaan Aceng Fikri Berlanjut

Pemeriksaan Aceng Fikri BerlanjutGarut, Pemeriksaan oleh Polres Garut terhadap Aceng Fikri, mantan bupati Garut, ihwal dugaan penggelapan uang Rp 2,2 miliar, terus berlanjut. Namun, kuasa hukum Aceng mengatakan kasus ini telah diselesaikan antara Aceng dan pihak yang melaporkannya.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dadang Garnadi, mengatakan pemeriksaan kasus ini tidak terhenti walaupun terkesan membutuhkan waktu lama untuk penyelidikannya. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Aceng dan pihak pelapor, Polres Garut membutuhkan keterangan dari saksi lainnya.

“Selama ini, Aceng sudah diperiksa dua kali. Tidak cukup memeriksa saksi-saksi dari pelapor maupun terlapor, kami membutuhkan keterangan lain dari beberapa saksi lainnya,” kata Dadang, Jumat (6/6).

Dadang pun menepis kabar yang menyatakan proses pemeriksaan kasus penggelapan ini dihentikan karena Aceng yang kini menjadi Anggota DPD RI terpilih telah melakukan perdamaian dan penggantian uang yang diduga telah digelapkannya kepada seorang pengusaha bernama Roni Nasrullah, yakni pihak pelapor.

“Kami masih meminta keterangan sejumlah saksi, bukan dihentikan. Sejauh ini memang para saksi dari kedua belah pihak, terlapor dan pelapor, cukup kooperatif memenuhi pemanggilan. Dan Aceng masih sebagai saksi dalam kasus ini,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *